Dompu, PSnews – Kepolisian Sektor Woja mengamankan seorang pria berinisial JN (27), warga Dusun Kabuntu, Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu (NTB) karena diduga melakukan pencabulan terhadap Melati (nama samaran), wanita 11 tahun yang tak lain adalah muridnya sendiri.
Berkedok guru mengaji, JN ditengarai melancarkan aksi bejatnya setiap kali usai mengajar muridnya mengaji. Lebih miris lagi tindakan amoral tersebut ia lakukan di dalam Masjid Arrahmah Desa Bara Kecamatan Woja.
Tindakan tidak terpuji JN rupanya sudah terendus warga setempat, bahkan menjadi tranding topik di kalangan masyarakat.
Karena penasaran, sekitar pukul 19.00 wita, warga setempat mengintai aksi JN dari luar masjid. Benar saja, usai mengajar mengaji JN memanggil salah satu muridnya (Melati) untuk mendekatinya. Selanjutnya JN mencium pipi dan meraba payudara Melati. Geram melihat hal itu, warga langsung melabrak JN, kemudian dibawa ke rumah Kepala Dusun. Selanjutnya Kepala Dusun menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Bara Aipda Supriyadin.
Kapolres Dompu melalui Kasubag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah membenarkan pihaknya tengah mengamankan terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur berinsial JN (27).
Ia menurturkan, setelah mendapat laporan, Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris memerintahkan anggotanya untuk segera menuju lokasi guna mengamankan terduga pelaku. “Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya amukan massa terhadap terduga pekaku,” tandasnya. telah mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas,
Sampai tiba di lokasi, Personel Polsek Woja harus berjibaku dengan hadangan massa yang hendak menghakimi JN. Upaya persuasif dan pendekatan yang dilakukan anggota sehingga sukses meloloskan JN dari kepungan massa. Kemudian JN diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu. (PSp)