Pelaku Penganiayaan Teman Sendiri di Malam Tahun Baru Diamankan Polisi

Sumbawa, PSnews – Ada-ada saja tabiat pemuda ini. Hanya karena ditolak ajakannya merayakan malam tahun baru 2021 secara bersama-sama, tega memukul jidat temannya sendiri dengan tangan mengepal. Kasus itu terjadi pada Jum’at dini hari (1/1/2021) sekitar pukul 20.0 wita. Tidak terima dengan perlakuan pelaku, korban melaporkan kejadian yang menimpanya kepada Polres Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Sumardi S.Sos membenarkan bahwa Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa telah mengamankan seorang pemuda berinisial AM (22) warga Kelurahan Bugis pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Hasanuddin tepatnya di depan Hotel Suci, Jumat (1/1/2021) dini hari. “Kejadiannya setelah memasuki tahun baru yaitu sekitar pukul 02.00 wita tepatnya di depan Hotel Suci Kelurahan Bugis Sumbawa,” jelasnya.

Sumardi memaparkan, sekitar pukul 00.00 wita korban yakni Chaeril Anand (19) dijemput oleh temannya yang bernama Ais untuk merayakan malam tahun baru yakni makan-makan di Kelurahan Brang Bara. Setelah itu korban bersama temannya pulang dan melintas di TKP, tiba-tiba dihadang oleh pelaku dan teman-temannya. Saat itu pelaku menanyakan kepada korban, kenapa tidak mau merayakan tahun baru bersama pelaku. Tiba-tiba saja pelaku bersama teman-temannya langsung memukul korban di bagian jidat berkali-kali hingga menyebabkan jidat korban benjol dan lecet. “Atas kejadian tersebut pelaku mengalami luka dan memar di beberapa bagian tubuhnya,” terangnya.

Pelaku merupakan teman korban. Dari introgasi awal pelaku merasa keberatan atas sikap korban yang tidak mau diajak merayakan malam tahun baru.

Setelah menerima laporan korban, Sat Reskrim Polres Sumbawa melalui Tim Puma lalu bergerak untuk mencari dan menangkap pelaku.
Dalam pencarian tersebut pelaku berhasil ditemukan di rumahnya RT 001/RW 004 Kelurahan Bugis Kecamatan Sumbawa. Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan. “Pelaku kini sudah kami amankan di Mapolres Sumbawa guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup AKP Sumardi. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment