Gunakan Dokumen SWAB Palsu, Calon Penumpang Pesawat Diamankan Polisi

Sumbawa, PSnews – Seorang laki-laki berinisial AR (34) warga Taman Raya Kelurahan Belian, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, gagal naik pesawat dari Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin III Sumbawa tujuan Denpasar Bali, pada Sabtu (2/1/2021) lantaran diduga menggunakan surat PCR Swab palsu. Saat ini, pria kelahiran Labuhan Mapin 1987 itu telah diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk dimintai keterangan.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP Sumardi, membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan, awalnya AR diamankan oleh pihak bandara karena diduga melakukan pemalsuan dokumen PCR SWAB. Diketahui, AR hendak melakukan perjalanan menggunakan pesawat Wings Air 1861 tujuan Denpasar Bali. “Benar, yang bersangkutan diduga memalsukan dokumen PSC Swab yang merupakan salah satu syarat untuk melakukan penerbangan,” ungkapnya.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan gugus tugas setempat untuk melakukan pembatalan penerbangan terduga pelaku. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dokkes Polres untuk pemeriksaan rapid anti bodi terhadap pelaku.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti berupa dokumen PCR Swab yang diduga palsu dan identitas pelaku diserahkan ke Sat Reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Pelaku sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Sumbawa guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment