Sumbawa, PSnews – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sumbawa melakukan penangkapan terhadap 5 orang remaja yang sedang asik pesta sabu di salah satu rumah di Desa Labuhan Kecamatan Labuhan Badas, pada Rabu (16/12) malam. Dengan penangkapan ini, sekaligus membuktikan jajaran Sat Resnarkoba keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sumbawa.
Kelima remaja tersebut berinisial AR (24) warga Desa Labuhan Sumbawa, AF (17) warga Desa Sepukur Kecamatan Lantung, serta SB (22) , AIY (16), dan FM (16) yang merupakan warga Desa Labuhan Aji Kecamatan Labuhan Badas.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu – Masdidin yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya telah mengamankan 5 orang remaja yang tengah asik menggunakan narkoba jenis sabu. ”Dari kelima remaja yang kami amankan, tiga diantaranya masih berstatus pelajar alias masih dibawah umur,” terangnya.
Dari hasil penggerebekan, Tim Opsnal yang dipimpin langsung KBO Narkoba Ipda Degues Pandhu Pandhadha berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 poket narkotika jenis sabu seberat 5,38 gram, 1 poket sabu bekas pakai, 1 pipa kaca, 1 buah korek gas, 1 buah gulungan kertas rokok, 1 bendel klip obat transparan, 1 buah jaket hitam dan uang tunai senilai Rp. 150.000.
Kasubbag Humas Polres Sumbawa – Iptu Sumardi menambahkan, penangkapan para remaja tersebut berawal dari informasi masyarakat setempat resah atas ada beberapa pemuda yang sedang pesta narkoba di salah satu rumah. ”Saat digrebek para remaja tersebut tak dapat berkutik, dan setelah digeledah, polisi berhasil menemukan barang bukti narkoba di salah satu jaket hitam milik terduga pelaku AF,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, kelima remaja beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (PSg)