Ikut Kampanye Pilkada, Ketua DPRD Sumbawa Pastikan Tidak Ada Tugas Dewan yang Terbengkalai

Sumbawa, PSnews – Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa – Abdul Rafiq memastikan tidak ada tugas Anggota Dewan yang terbengkalai, meski mereka sering mengikuti pelaksanaan kampanye tatap muka bersama masyarakat yang dilakukan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa.

‘’Insya Allah agenda-agenda DPRD tidak akan terbengkalai. Walaupun ada teman-teman yang ikut aktif melakukan kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumbawa,’’ terangnya kepada wartawan Senin (5/10).

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan surat izin yang sesuai dengan PKPU, bagi anggota dewan yang mengikuti kampanye. ‘’Untuk di DPRD Kabupaten Sumbawa, kami sudah menyesuaikan. Kaitan dengan surat izin, sesuai dengan PKPU, kami sudah menyiapkan surat izin untuk kampanye selama 71 hari. Dan itu saya tandatangani tanggal 23 September 2020 yang lalu. Karena aturannya tiga hari harus diserahkan sebelum masuk masa kampanye,’’ tandasnya.

Dengan adanya surat izin itu, lanjut Rafiq, jadi setiap agenda dapat disesuaikan dengan jadwal kampanye. Sehingga tidak ada tugas anggota yang terbengkalai.

‘’Agenda-agenda DPRD tidak akan terbengkalai. Kami akan menyesuaikan dengan jadwal kami kampanye, dan tidak juga meninggalkan jadwal-jadwal yang telah ditetapkan atau ditentukan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sumbawa,’’ terangnya.

Ia mengungkapkan, agenda besar yang akan lakukan dalam waktu dekat yakni pembahasan APBD Kabupaten Sumbawa 2021. Walaupun ini masih dalam masa kampanye, namun pihaknya memastikan pembahasan itu bisa diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal.

Menurut Rafiq, sejauh ini pihaknya sudah meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera memasukkan berkas. Hal itu diperlukan mengingat Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA PPAS) sudah selesai. “Kami sudah minta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) supaya segera memasukkan berkasnya ke DPRD. Kalau bisa sesegera mungking. Itu kami anggap penting mengingat Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA PPAS) sudah selesai Tinggal pembahasan APBD 2021 saja. Kalau APBDP tinggal dilakukan evaluasi oleh Gubernur NTB,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

One Thought to “Ikut Kampanye Pilkada, Ketua DPRD Sumbawa Pastikan Tidak Ada Tugas Dewan yang Terbengkalai”

Leave a Comment