Nongkrong Sambil Minum Arak, Dua Remaja Diamankan Polisi

Sumbawa, PSnews – Sat Resnarkoba Polres Sumbawa berhasil mengamankan dua remaja yang kedapatan sedang mengkonsumsi minuman keras jenis arak di tempat tongkrongan di wilayah Kecamatan Labuhan Badas Sumbawa pada Minggu malam (02/08/2020).

Kedua remaja tersebut tidak bisa berkutik saat Personil Sat Narkoba menghampiri dan menyergap mereka karena tertangkap basah sedang mengkonsumsi minuman keras jenis arak. Kedatangan petugas itu pun sontak membuat para remaja itu kaget.

Polisi selanjutnya mengamankan kedua remaja beserta barang bukti berupa 2 botol minuman keras berjenis arak ke Polres Sumbawa untuk mendapatkan pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diamankan dalam patroli rutin yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Masdidin, SH.

Masdidin menjelaskan, patroli rutin tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi situasi kamtibmas yang aman dan damai di tengah pandemi covid-19. “Ini patroli rutin terutama di malam hari untuk mencegah terjadinya kriminalitas dan ancaman gangguan lainnya,” tegasnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dalam masa pandemi covid-19 ini dengan menyasar tempat-tempat keramaian dan menghimbau warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dimanapun dan kapanpun.

Kasubag Humas Polres Sumbawa Iptu Sumardi S.Sos menambahkan, kedua remaja yang diamankan itu langsung diperiksa terkait barang bukti yang didapat. Disamping itu, mereka juga langsung diberi pembinaan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Selain berpatroli ke tempat-tempat hiburan, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa juga melaksanakan patroli di seputaran jalan kota Sumbawa Besar guna menghimbau remaja-remaja yang kerap nongkrong hingga larut malam. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment