Sumbawa, PSnews – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019/2020 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Dalam kegiatan yang terlaksana ditengah pandemi Covid-19, seluruh panitia dan peserta SKB wajib mematuhi protokol kesehatan.
Kepala BKPP Kabupaten Sumbawa melalui Kabid Pengadaan dan Kesejahteraan Aparatur – Budi Sastrawan mengungkapkan, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah mengeluarkan surat edaran terkait SOP dan jadwal pelaksanaan SKB. Dimana panitia diwajibkan meminta ijin ke Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid untuk bisa melaksanakan seleksi. ‘’Itu syarat yang harus ada. Kalau tidak ada ijin, maka kita tidak bisa melaksanakan. Karena dalam protokol kesehatan yang dikeluarkan BKN untuk pelaksanaan SKB itu, panitia SKB itu diminta untuk wajib minta ijin ke Gugus Tugas Penanganan Covid Kabupaten Kota,’’ terangnya.
Dijelaskan, panitia diharuskan menyiapkan semua keperluan sesuai protokol kesehatan. Dimana panitia wajib menggunakan masker, sarung tangan, dan pelindung wajah. Kemudian lokasi itu harus steril, artinya hanya peserta dan panitia saja yang ada di dalam lokasi. Jika selama ini ada live score, untuk kondisi saat ini live score ditiadakan di lokasi. Tapi bagi para pengantar baik itu orang tua atau kerabat akan diberikan link untuk streaming, arti mereka tidak bisa nonton di lokasi, tapi diluar lokasi tes. ‘’Itu SOP untuk pelaksanaan SKB dengan protokol covid untuk panitia,’’ tuturnya.
Sementara bagi peserta, dianjurkan melakukan isolasi mandiri 14 sebelum pelaksanaan seleksi, kemudian tidak diperkenankan mampir ditempat lain selain lokasi seleksi, artinya dari rumah peserta langsung ke SMKN 3 Sumbawa. Peserta wajib membawa alat tulis pribadi, termasuk KTP asli, kartu peserta asli, Kartu Keluarga asli atau KK yang dilegalisir pejabat berwenang. Selain itu, peserta diwajibkan menggunakan masker yang menutupi hidung mulut hingga dagu. ‘’Ada kebijakan panitia daerah ini, untuk penggunaan sarung tangan dan pelindung wajah, sifatnya anjuran dan tidak diwajibkan, yang wajib itu menggunakan masker. Kalau dia tidak ada masker, kita tidak ijinkan dia ikuti proses SKB ini,’’ tegasnya.
Lebih jauh diungkapkan, sebelum masuk ruangan peserta harus mencuci tangan, dilakukan pengukur suhu tubuh menggunakan termogan oleh tenaga medis yang bertugas. ’’Protokol mewajibkan ada tim kesehatan minimal satu orang perawat. Jadi kita sudah koordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan, untuk penyiapan semua sarana prasarana yang diminta baik itu pelindung wajah, masker, sarung tangan sampai tenaga kesehatan dan ambulance. Pihak Dinas Kesehatan sudah siap sedia untuk membackup pelaksanaan SKB ini,’’ kata Budi.
Pihaknya juga memastikan ruangan tes tetap disemprot disinfektan sebelum kegiatan dimulai. ‘’Jadi sebelum sesi pertama dimulai, itu harus disemprot dulu sampai dengan mouse komputer akan di sterilkan. Setelah sesi pertama dan mau masuk ke sesi kedua itu juga akan disterilkan lagi. Jadi setiap sesi sampai dengan selesai dalam satu hari itu harus disterilkan. Panitia juga diminta menyiapkan ruang khusus apabila ada peserta yang suhu tubuhnya diatas 37,3 derajat celcius. Nanti dia akan dites dua kali dalam rentang waktu 5 menit. Kalau suhunya tinggi dia teatp bisa ikuti SKB, tapi dia ditempatkan di ruang khusus dan diawasi petugas khusus. Artinya dia tidak boleh berbaur dengan peserta lain,’’ pungkasnya. (PSg)