Sudah Dibuka, Peserta Tes SKB CPNS Bisa Lakukan Daftar Ulang

Sumbawa, PSnews – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal tentatif pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019/2020 di tengah pandemi Covid-19. Di Kabupaten Sumbawa ada ratusan peserta yang akan mengikuti seleksi dimaksud. Dan mereka diwajibkan untuk melakukan daftar ulang yang telah dibuka sejak 1 Agustus 2020. ‘’Mekanisme pendaftaran ulang ini, peserta login ke akun sscn masing-masing. Disana ada perintah untuk memilih lokasi ujian. Daftar ulang mulai dari tanggal 1 sampai 7 Agustus 2020,’’ terang Kepala BKPP Kabupaten Sumbawa melalui Kabid Pengadaan dan Kesejahteraan Aparatur – Budi Sastrawan kepada wartawan.

Setelah daftar ulang, maka mulai 8 Agustus peserta bisa melakukan cetak kartu tes, sampai H-1 pelaksanaan. Kartu akan disahkan di lokasi tes yakni SMK Negeri 3 Sumbawa, dan tidak perlu datang ke BKPP. ‘’Diwajibkan peserta untuk daftar ulang. Kalau tidak maka tidak ada tempat ujian bagi dia. Khusus peserta SKB di Sumbawa, lokasinya hanya satu diwajibkan untuk memilih SMKN 3 Sumbawa,’’ jelasnya.

Budi Sastrawan

Diungkapkan, peserta yang berhak mengikuti tes SKB CPNS di Kabupaten Sumbawa sebanyak 613 orang, dan akan memperebutkan sebanyak 342 formasi. Pelaksanaan SKB formasi 2019 ini berpedoman pada protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh BKN. ‘’Untuk tanggal pelaksanaan SKB ditentukan dari BKN. Tapi jadwal tentatif pelaksanaan SKB ini berdasarkan surat edaran Kepala BKN mulai tanggal 1 September sampai 12 Oktober 2020. Di Kabupaten Sumbawa, kita belum mengusulkan ke Pusat, dan Panitia SKB wajib meminta ijin ke Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid di Kabupaten Kota masing-masing. Itu syarat yang harus ada. Kalau tidak ada ijin, maka kita tidak bisa melaksanakan,’’ demikian Budi. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment