Sumbawa, PSnews – Kasat Lantas Polres Sumbawa Iptu Samsul Hilal, SH mengatakan selain menindak pelanggar lalu lintas, Operasi Patuh Gatarin 2020 juga menyasar pelanggar protokol kesehatan. “Jadi untuk Operasi Patuh Gatarin 2020 ini sebenarnya tujuannya ada dua. Tujuan pertama meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas dan kedua adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” tegas Samsul Hilal saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2020).
Samsul Hilal menjelaskan dalam menegakkan protokol kesehatan dan kepada pelanggar lalu llintas, petugas Polres Sumbawa akan memberikan teguran secara lisan dan tertulis. “Kalau kita akan melakukan teguran lisan dan teguran secara tertulis. Teguran secara tertulisnya itu dengan cara saya memberikan blangko pelanggaran protokol kesehatan,” terangnya.
Operasi Patuh Gatarin merupakan agenda rutin Kepolisian Lalu Lintas selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Ada lima jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Gatarin 2020 yakni melawan arus lalu lintas, melanggar marka stop line, penumpang dan pengemudi tidak menggunakan helm SNI, melintas di bahu jalan tol, menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan.
Pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Gatarin 2020 di Polres Sumbawa memprioritaskan teguran dan himbauan. Untuk kedepannya, bila masih banyak ditemukan pelanggaran secara kasat mata terutama yang menjadi sasaran utama Operasi Patuh Gatarin 2020, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penindakan tegas berupa tilang. (PSp)