Mataram, PSnews – Meski terduga pelaku narkoba positif covid-19, tidak menghalangi aparat polisi dalam melakukan penangkapan. Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram terpaksa harus menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) saat meringkus terduga pengedar narkotika jenis sabu di Kota Mataram, Selasa Sore (21/7/2020).
Penggunaan APD oleh pihak Kepolisian tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya pelaku dengan inisial HS alias Bages (35 tahun) warga Gontoran Barat, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram itu ternyata terkonfirmasi positif covid-19 dan sempat dirawat di Rumah Sakit Darurat Asrama Haji. “Karena pelaku ini pasien positif covid-19, petugas kami terpaksa harus menggunakan APD lengkap saat menangkapnya,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP Elyas Ericson, Selasa (21/7).
Elyas mengatakan pihaknya harus menggunakan prosedur penanganan pasien covid-19 dengan memakai APD lengkap agar anggota yang menangkap pelaku tersebut tidak tertular. “Ini merupakan salah satu upaya serius yang kami lakukan untuk memerangi dan memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkotika di NTB,” imbuh Ilyas.
Selanjutnya pelaku diarahkan untuk dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Mataram dan akan menjalani tes swab. “Bila hasil tesnya sudah negatife, kami baru laksanakan penyidikan lebih lanjut,’’ sambungnya.
Saat penangkapan pelaku, petugas mengamankan 12 klip sabu dengan total beratnya 4,60 gram. Petugas juga menemukan sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika. “Pelaku mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang di Karang Bagu, Cakranegara, Kota Mataram. Ia mengaku tidak mengenal bandarnya. Dia ini hanya pengedar, tapi kita tetap akan proses lebih lanjut,’’ pungkas Kasat.
Dari keterangan yang diperoleh, pelaku Bages mengaku dirinya memang benar sebagai pasien covid 19. Ia hanya dirawat empat hari di lantai II RS Darurat Asrama Haji, Karena tidak betah, ia memutuskan kabur dari rumah sakit dan kembali ke rumahnya. ‘’Saya kabur lewat jendela. Turun pakai gorden dan kabur,’’ beber Ilyas. (PSp)