Upaya Mediasi Gagal, Kasus Pengancaman di Desa Pelat Berlanjut

Sumbawa, PSnews – Upaya pihak Polsubsektor Kota Jajaran Polres Sumbawa untuk memediasi kasus pengancaman dengan senjata tajam yang terjadi Selasa malam (21/7/2020) di Desa Pelat Kecamatan Untir Iwes menuai kegagalan. Upaya damai ini terhenti setelah tidak ada kata sepakat antara kedua belah pihak, baik terduga pelaku berinisial K maupun korban beriisial S. “Kami sudah berusaha memediasikan kedua belah pihak supaya bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan, namun tidak ada kata sepakat,” beber Kapolsubsektor Kota Ipda Yusuf yang dikonfirmasi media ini Rabu siang (22/7/2020).

Karena tidak ada kata sepakat, sambung Ipda Yusuf, selanjutnya pihaknnya menyerahkan kepada pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan ke Polres Sumbawa. “Sampai saat ini anggota saya masih di Polres,” tandasnya.

Proses mediasi di Polsubsektor Kota Sumbawa Besar

Seperti diketahui, terduga K diamankan polisi lantaran melakukan pengancaman terhadap korban S degan sebilah parang di Dusun satu Desa Pelat Kecamatan Unter Iwes. Kejadian itu bermula saat terduga pelaku dituduh oleh korban telah melakukan pelemparan rumah yang terjadi beberapa hari lalu dan sebenarnya sudah dimediasikan di Kantor Desa, Namun pada Selasa (21/7) sekitar pukul 20.00 Wita terduga pelaku bertemu dengan korban di depan rumahnya dan langsung mengambil sebilah parang kemudian mengejar korban. Kemudian terduga pelaku diamankan di rumah warga.

Hingga berita ini diterbitkan, terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Sumbawa. (PSa)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment