Sumbawa, PSnews – Aparat Polsubsektor Kota Jajaran Polres Sumbawa telah mengamankan seorang pria berinisial K yang diduga telah mengancam tetangganya di Dusun satu Desa Pelat Kecamatan Unter Iwes dengan senjata tajam. “Kami telah mengamankan terduga pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis parang yang dilakukan oleh pelaku atas nama K yang beralamat di Dusun satu Desa Pelat Kecamatan Unter Iwes terhadap seorang laki laki yang bernama S yang beralamat di RT 02 RW 04 Dusun satu Desa Pelat Kecamatan Unter Iwes.” jelas Kapolsubsektor Kota Ipda M. Yusuf, Rabu (22/7/2020).
Hingga berita ini diterbitkan, terduga masih diamankan di Mako Polsubsektor Kota Sumbawa Besar guna dimintai keterangan. Dari keterangan terduga pelaku, lanjut Ipda Yusuf, kejadian bermula saat terduga pelaku dituduh oleh korban telah melakukan pelemparan rumah yang terjadi beberapa hari lalu dan sebenarnya sudah dimediasikan di Kantor Desa, Namun pada Selasa (21/7) sekitar pukul 20.00 Wita terduga pelaku bertemu dengan korban di depan rumahnya dan langsung mengambil sebilah parang kemudian mengejar korban. Kemudian terduga pelaku diamankan di rumah warga. “Atas kejadian tersebut warga menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Pelat Bripka Syarifudin yang selanjutnya terduga pelaku diamankan oleh piket polsubsektor kota dan anggota polsubsektor kota,” paparnya.
Tanpa menunggu lama, Bhabinkamtibmas Desa serta sejumlah personel piket Polsubsektor Kota segera ke TKP dan mengamankan terduga pelaku disertai barang bukti ke Mako Polsubsektor Kota untuk diproses lebih lanjut. “Tindakan kepolisian, merespon laporan masyarakat, mendatangi TKP, mengamankan pelaku dan menyerahkan ke Polsubsektor Kota,” tandasnya.
Ipda Yusuf menegaskan, status terduga pelaku hingga kini masih sebatas diperiksa sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. “Kami berusaha memediasi kedua belah pihak secara kekeluargaan,” harapknya. (PSa)