Sumbawa, PSnews – Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih oleh KPU Kabupaten Sumbawa, sejauh ini dinilai berjalan dengan baik. Penilaian tersebut sesuai hasil pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Kepada wartawan, Kordiv Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumbawa – Hamdan Syafi’i mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan palaksanaan Coklit sejak 15 Juli lalu. Sejauh ini, Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) dianggap telah menerapkan protokol Kesehatan dalam melaksanakan tugasnya. ‘’Pengawasan Coklit kami di wilayah kerja Bawaslu, Panwascam, Pengawas Desa dari tanggal 15 sudah d mulai di Kabupaten Sumbawa. Sampai hari ini berjalan dengan baik. Teman-teman PPDP juga melaksanakan tugas dengan baik,’’ tuturnya.
Meski berjalan baik, lanjut Hamdan, namun ada beberapa temuan di lapangan. Seperti terkait Formulir A.A.2 KWK (Stiker) yang dititipkan kepada pemilik rumah, dan ada juga yang dititipkan kepada tetangganya. Berdasarkan aturan, sambungnya, PPDP harus menempel sendiri stiker tersebut. Pihaknya telah melakukan koordinasi secara lisan dengan KPU, terhadap temuan itu. ‘’Berbeda ketika pemilik rumah tidak mengizinkan untuk menempel stiker itu di rumah. Kalau PPDP menitipkan, itu yang kami tegur. Karena keberadaan stiker itu sangat bermakna ketika pengawas melihat stiker itu menempel, berarti rumah itu sudah dilakukan pencoklitan,’’ tukasnya.
Dalam hal pengawasan pelaksanaan pencoklitan ini, pihaknya fokus pada tujuh item pengawasan, seperti memastikan PPDP berkeja sesuai protokol kesehatan, memastikan PPDP adalah orang yang di SK kan, mencoret orang yang tidak memenuhi syarat, mecoret orang yang pindah domisili, dan mecoret orang yang dipidana telah memiliki kekuatan hukum tetap. (PSg)