Bawa Shabu, Dua Warga Sumbawa Diciduk Polisi di Pelabuhan Kayangan

Lombok Timur, PSnews – Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Labuhan Lombok, berhasil mengamankan dua warga Kabupaten Sumbawa yang diduga membawa shabu saat akan menyeberang dari Pelabuhan Kayangan Lombok Timur menuju Pelabuhan Poto Tano Sumbawa, Senin (08/08/20) sekitar pukul 22.00 Wita.

Kedua terduga masing-masing berinisial MY, (46) dan A (47) warga Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa dengan barang bukti yang diamankan berupa satu poket kristal shabu dengan berat lima gram, uang tunai Rp 436.000 dan surat penting lainnya.

Mengetahui Informasi tersebut, personel Sat Narkoba Polres Lotim dipimpin langsung Kasat Narkoba, IPTU Hendry Christianto langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan serta mengamankan terduga dan bisa dipastikan bahwa barang tersebut merupakan narkoba Jenis shabu.

Kapolres Lotim melalui Kasat Narkoba, IPTU Hendry Christianto saat dikonfirmasi membenarkan kalau Polsek KP3 Kayangan mengamankan dua warga Sumbawa karena membawa barang ‘haram’ berupa narkoba jenis shabu. “Kedua warga Sumbawa itu kini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Lotim,” tegasnya.

Ia menuturkan, diamankannya dua warga Sumbawa tersebut bermula dari informasi yang diperoleh Polsek KP3 Kayangan dari ‎ Direktorat Narkoba Polda NTB, bahwa akan ada orang yang akan menyeberangkan narkoba jenis shabu seberat 1 kg ke Sumbawa. Kemudian Kapolsek KP3 Pelabuhan Laut Kayangan dan dua orang anggota melakukan pemeriksaan kepada orang yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Kayangan. Setelah itu dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap dua warga tersebut. “Dari hasil penggeledahan, ditemukan dalam bungkus rokok barang jenis shabu berat lima gram, ” bebernya.

Setelah mendapat laporan dari Polsek KP3 bahwa kedua terduga telah diamankan, pihaknya langsung bergerak menuju TKP. “Dari hasil introgasi dua warga Sumbawa itu mengakui membawa narkoba jenis shabu. Kemudian kedua terduga kami bawa ke Polres Lotim guna proses hukum lebih lanjut,” tandas Hendry Christianto.

Di bagian lain, Kasubbag Humas Polres Lotim Iptu Lalu Jaharudin menghimbau seluruh warga Lombok Timur untuk menjauhi narkoba. “Kami mengimbau masyarakat, khususnya masyarakat Lotim agar menjauhi barang haram narkhoba jenis shabu tersebut, karena barang itu hanya merugikan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat lainnya,” tutupnya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment