Sumbawa, PSnews – Pemda Sumbawa menggelar rapat koordinasi (rakor) pembangunan tahun 2020, pada Rabu (11/3) di Aula H. Madilaoe ADT lantai 3 kantor Bupati Sumbawa. Dalam kesempatan itu, Bupati Sumbawa – M Husni Djibril meminta seluruh Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat meningkatkan kinerjanya.
Menurutnya, rakor ini merupakan momen yang strategis bagi semua pihak, antara lain untuk membangun komitmen dalam rangka menciptakan keserasian antara pelaksanaan kegiatan dengan rencana kerja yang telah disusun, juga untuk akselerasi pelaksanaan program/kegiatan pembangunan ditahun anggaran 2020. “Muara dari segala aktivitas pembangunan adalah untuk memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat. Semoga apa yang sudah kita rencanakan di tahun 2020 dapat berjalan secara efektif dan efisien,’’ tutur Bupati.
Bupati menekankan khusus pada penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana yang sifatnya bantuan lainnya agar tetap memperhatikan aturan – aturan pelaksanaan yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait pada masing – masing bidang DAK. Termasuk aturan perencanaan dan pelaporan untuk penyaluran anggaran dari Kementerian Keuangan. Hal ini sangat penting untuk menghindari sanksi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat yang disebabkan karena tidak tertib dalam pelaporan penggunaan dana Dak dan bantuan lainnya.
Bupati berharap kepada OPD yang capaian realisasi fisik maupun keuangannya belum maksimal, agar dapat meningkatkan kinerjanya untuk mencapai target sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dan melakukan monitoring secara terpadu antar OPD terkait bersama – sama dengan Bagian pembangunan, Inspektorat dan juga OPD teknis.
Sebelumnya Kabag Pembangunan Sekda Sumbawa – Usman dalam laporannya mengatakan, maksud diadakan rakor pembangunan ini adalah sebagai sarana monitoring dan evaluasi terhadap semua kegiatan pembangunan, sehingga dapat menjamin pelaksanaan pembangunan sesuai tujaun dan sasaran yang telah ditetapkan, serta untuk mengenali dan mengatasi permasalahan dan kendala yang timbul dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan baik secara administrasi, keuangan maupun fisik.
Selain rakor, juga dilakukan launching Aplikasi Sirms Versi 2020 dan aplikasi ESHB serta Desa Binaan Tahun 2020. Adapun Desa Binaan yaitu Desa Marente Kecamatan Alas, Desa Jorok Kecamatan Utan, Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas, Desa Labuhan Ijuk Kecamatan Moyo Hilir, Desa Mama Kecamatan Lopok, Desa Bunga Eja Kecamatan Empang, Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano dan Desa Lawin Kecamatan Ropang. (PSg)