Sumbawa, PSnews – Bila sejumlah negara di dunia sedang resah dengan serangan virus corona, maka di Kabupaten Sumbawa kini tengah mewaspadai penyakit yang juga berbahaya yakni gigitan Hewan Penular Rabies (HPR). Menurut data dari Dinas Kesehatan Sumbawa, tercatat sebanyak 56 kasus terjadi di awal tahun 2020 ini. “Kasus gigitan HPR tahun ini saja sudah 56 dari Januari sampai Februari. Kasus ini tersebar di 15 kecamatan,’’ ungkap Kabid Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P3PL) Dikes Sumbawa – Agung Riyadi.
Dari 15 kecamatan itu, kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Plampang dan Kecamatan Labangka. Untuk ketersediaan Vaksin Anti Rabies (VAR) hingga kini masih mencukupi. “Sementara ini VAR kami masih aman. Cuma Serum Anti Rabies (SAR) saja yang kurang. Memang kondisi stok se NTB untuk SAR kurang. Tetapi mudah-mudahan tidak ada yang tergigit di bagian leher dan kepala,’’ tuturnya.
Terhadap para korban, lanjut Agung, sudah tertangani oleh tenaga kesehatan. Meski demikian, belum ada dari korban yang dinyatakan positif rabies. “Kondisi korban sudah ditangani. Artinya tidak ada yang berat-berat. Paling digigit begitu saja. Belum ada hasilnya untuk yang positif. Mudah-mudahan tidak ada yang positif,’’ pungkasnya seraya menambahkan untuk kasus gigitan yang terjadi selama tahun 2019 lalu sekitar 200 lebih kasus. (PSg)