Front Nelayan Indonesia Audisi Sejumlah Kasus ke KPK

Jakarta, PSnews – Front Nelayan Indonesia (FNI) melakukan audensi sejumlah kasus ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada Senin Pagi (14/10/2019). Dalam audiensi tersebut FNI meminta KPK agar segera memanggil dan memeriksa Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI terkait sejumlah kasus pada program yang diduga menimbulkan kerugian negara. Adapun kasus tersebut antara lain : 

  1. Pengadaan kapal perikanan tahun 2015 – 2019.
  2. Dugaan gratifikasi pada pengadaan Kapal Patroli Cepat Orcha 1-4 yang telah ada tersangkanya 
  3. Pengadaan Keramba Jaring Apung (KJA) : di Sabang, Karimunjawa, Pangandaran 
  4. Izin Lokasi AMDAL Reklamasi Teluk Benoa, 
  5. Vessel Monitoring System (VMS) kerjasama Yayasan Leonardo D’Caprio, 
  6. Penjualan dan bisnis Kepiting Ilegal, Kerang Ilegal dan Lobster ilegal,
  7. Mack Down Kapal Nelayan, 
  8. Impor Ikan,
  9. Pengadaan Mesin Kapal,
  10. Anggaran Bom Kapal Ikan di Satgas 115,
  11. Pengadaan Alat Tangkap Gilnet,
  12. Meminta KPK dari hasil audiensi ini agar segera memproses para tersangka yang sudah ada di beberapa kasus,
  13. Meminta KPK agar segera menaikkan ke tahap penyidikan kasus yang lain, seperti KJA Pangandaran dan Karimunjawa, Pengadaan Bantuan Kapal Nelayan tahun 2015 – 2019, anggaran menenggelamkan dan pengeboman kapal hasil tangkapan illegal fishing dan kasus lainnya yang dianggap telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi,
  14. Kami segenap unsur Pimpinan organisasi nelayan menolak Revisi UU KPK dan mendukung Presiden Joko Widodo terbitkan PERPU KPK untuk memperkuat dan menambah kewenangan KPK dengan pasal-pasal atau unsur yang membolehkan KPK melaksanakan penegakan hukum.
  15. Penyelidikan, Penyidikan, Penuntutan dan Penyadapan secara Internasional secara khusus di Sektor Perikanan dan secara umum di ruang publik, yang biasa disebut Foreign Bribery. (PSdhy)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment