Sumbawa, PSnews – KPU Kabupaten Sumbawa telah menerima surat suara Pemilu 2019 dengan lengkap, mulai dari surat suara untuk calon Presiden dan Wakil Presiden, calon DPD RI, calon DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Dari seluruh surat suara yang ada, sekitar 4.000 lembar diketahui mengalami kerusakan.
Hal itu diungkapkan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Logistik KPU Sumbawa – Muhammad Kaniti didampingi Sekretaris KPU – Lahmuddin kepada wartawan Jumat (5/4/2019). Total surat suara yang akan digunakan untuk Pemilu 17 April mendatang sekitar 1,686 juta lembar. Saat ini diketahui ada sekiatr 4000 lembar yang rusak, atau kurang dari 1 persen.
Akibat kerusakan itu, maka berakibat terjadinya kekurangan. Sehingga pihak KPU Sumbawa pun sudah memproses untuk dilakukan pengiriman ulang surat suara, sebagai pengganti yang rusak untuk semua jenis surat suara. ‘’Kurang dari 1 persen kerusakan, sekitar 4000an. Saat ini sedang proses perjalanan, diganti. Yang rusak itu jelas tidak bisa dipakai,’’ terang Ken – sapaan akrab komisioner KPU Sumbawa.
Diungkapkan, surat suara yang rusak ini dominan pada hasil cetak yang tidak sempurna. Artinya ada yang warnanya kabur, dan ada yang tercetak hanya setengah gambar. Kemudian warna Partai Politik tidak sesuai dengan aslinya. Termasuk ada pula yang robek.
Terhadap surat suara yang rusak ini, menurut aturan yang ada akan dilakukan pemusnahan, sesuai mekanisme yang telah ditentukan. ‘’Itu kerusakan yang masih dalam taraf wajar. Yang rusak ini akan kita musnahkan sesuai mekanisme. Sebelum hari pemusnahan, kami akan mengundang Bawaslu, Polres untuk kita musnahkan bersama,’’ tambah Lahmuddin. (PSg)