Dana Desa Tahap Pertama 2019 Siap Disalurkan

Sumbawa, PSnews – Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah menerima transfer dana desa tahap pertama tahun 2019 dari Pemerintah Pusat. Dana tersebut selanjutnya sudah siap untuk disalurkan ke masing-masing desa penerima, setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Wirawan Ahmad

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumbawa Wirawan Ahmad menjelaskan, dana desa dari Pemerintah Pusat sudah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Dana sebesar 20 persen atau senilai Rp 28.810.536.600 itu akan segera disalurkan bagi desa penerima setelah melalui verifikasi.

Sementara ini sudah ada 38 Desa yang diusulkan untuk menerima dana desa tahap pertama. Khusus kepada pemerintahan desa yang dianggap telah memenuhi persyaratan. Terutama APBDes yang sudah disahkan, sudah menyelesaikan laporan penggunaan keuangan desa di tahun 2018. Termasuk jika ada bantuan pemerintah yang bersifat khsusus, juga harus disiapkan laporannya. “Ini yang sedang dalam proses verifikasi, InsyaAllah dalam waktu dekat kita akan salurkan,’’ papar Wirawan Ahmad yang ditemui media ini Kamis (21/3/2019).

Ia menegaskan, ketika persyaratan untuk penyaluran sudah dinyatakan lengkap, maka berdasarkan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dana tersebut langsung diberikan.

Dana desa tahap pertama harus segera disalurkan ke kas desa paling lambat 7 hari sejak berada di Kas Daerah. Namun ketika persyaratan belum dapat terpenuhi, maka Pemerintah juga tidak bisa menyalurkannya. Penyaluran baru dapat dilakukan setelah melihat persyaratan yang sudah diverifikasi. “Intinya uang negara harus dikelola secara akuntabel. Kami harapkan kepada Pemerintah Desa untuk segera menyelesaikan kewajibannya. Termasuk menyegerakan penetapan APBDes. Begitu juga kewajiban atas laporan penggunaan anggaran, sehingga bisa kita salurkan agar pelaksanaan pembagunan di desa bisa dilakukan lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya,’’ tandasnya.

Diungkapkan, saat ini pihaknya sudah menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD ke 32 desa. Dan itu akan dilanjutkan bagi desa-desa lainnya yang belum. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment