Pemkab Sumbawa Peringkat Tiga Kepatuhan LHKPN Tahun 2019

Sumbawa, PSnews – Bupati Sumbawa bersama ratusan Aparat Sipil Negera (ASN) lainnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 100 persen tahun pelaporan 2018. Berdasarkan hasil evaluasi KPK dalam tahun 2019 ini, Pemkab Sumbawa menempati peringkat tiga dengan kepatuhan 100 persen.

Hingga 15 Maret 2019, seluruh penyelenggara Negara di lingkungan Pemkab Sumbawa yang wajib lapor telah merampungkan pengisian e-LHKPN nya. Setelah dilaksanakan pertama oleh Bupati, kemudian sebanyak 221 ASN lingkup Pemda Sumbawa juga melakukan hal yang sama. “Terima kasih atas respon cepat dari segenap ASN wajib lapor yang telah memenuhi salah satu tanggung jawabnya selaku penyelenggara Negara,’’ tandas Bupati Sumbawa HM Husni Djibril.

Bupati Sumbawa HM Husni Djibril (tengah)

Dari hasil evaluasi KPK terkait Pencapaian Kepatuhan LHKPN tahun ini, Pemkab Sumbawa menempati peringkat tiga dengan kepatuhan 100 persen setelah Pemkab Tapanuli Selatan dan Pemprov Bali.

Mengingat Penyampaian LHKPN ini merupakan amanat UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN, Bupati telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Tahun 2018 sebagai wujud komitmen pemerintahan Husni-Mo dalam membangun penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari KKN. “Saya harap kedepan agar kepatuhan para ASN wajib lapor dapat terus dipertahankan. Sehingga penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Sumbawa memiliki kredibilitas yang baik di masyarakat,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment