Masuk Kawasan Hutan, 250 Kilometer Ruas Jalan di Sumbawa Sulit Ditangani

Sumbawa, PSnews – Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Sumbawa diketahui masih dalam kawasan hutan. Dengan begitu, Pemda Sumbawa tidak bisa melakukan penanganan terhadap beberapa titik jalan dimaksud.

Kepada wartawan, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Setda Sumbawa – L Suharmaji Kertawijaya menyatakan, ruas jalan yang masuk dalam kawasan hutan kondisinya tertutup sepanjang tahun. Dimana istilahnya belum ada jalan, tetapi masuk daftar ruas jalan kabupaten.

Adapun jalan dimaksud yakni ruas jalan Ranan di Lingkar Selatan, ruas jalan Ledang-Lebin, ruas jalan Marente di Mate Mega, meskipun aksesnya ada tetapi masuk kawasan hutan.  Kemudian ruas jalan di Pulau Moyo mulai dari Sebotok, Poto Siso, Brang Kua sampai dengan Labu aji. Panjang ruasnya sekitar 60 kilometer dan masuk kawasan hutan. Selanjutnya yang masuk dalam kawasan yakni ruas Jamu, Kopo, Krida, dari ruas Lenangguar menuju Teladan Kelawis.

Lalu Suharmadji Kertawijaya

Dilanjutkan, dari total ruas jalan yang masuk dalam K1 atau masuk kawasan hutan panjangnya sekitar 250 kilometer. Terhadap ruas yang masuk kawasan tersebut, aksesnya bisa didapatkan izin, tetapi perlu penanganan dan dokumen yang serius. Jika kurang dari 5 hektar bisa melalui izin Gubernur, tetapi kalau lebih dari 5 hektar maka proses izinnya harus melalui Kementerian Lingkungan Hidup.

Sementara ini, terhadap ruas jalan yang masuk kawaasan hutan tersebut sedang dilakukan review bersamaan dengan review RTRW Kabupaten Sumbawa. Karena dalam RTRW ada salah satu dokumen inti yang digunakan untuk membangun Sumbawa. Jika hal tersebut sudah dimasukkan dalam dokumen RTRW, kedepannya akan lebih mudah. ‘’Untuk prosesnya sekarang kita sedang revisi K1 ini. Karena itu yang menjadi dokumen penting saat kita mengusulkan izinnya.  Saat ini masih revisi,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment