KOMPAK Gelar FGD Pelimpahan Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan

Sumbawa, PSnews – Kolaborasi Masyarakat untuk Kesejahteraan (KOMPAK) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumbawa menggelar FGD identifikasi permasalahan pelimpahan penyelenggaraan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang)  di tingkat Kecamatan, pada Kamis (27/9/2018) di Aula Hasan Usman Kantor Bupati Sumbawa.

Fasilitator KOMPAK Wilayah NTB – Muhammad Wahyudi mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk mendukung Pemkab Sumbawa untuk memperkuat kecamatan dalam proses penyelenggaraan perencanaan, dengan wilayah kecamatan sebagai basisnya. Kabupaten Sumbawa mempunyai komitmen yang kuat untuk menempatkan kecamatan agar berfungsi efektif dalam penyelenggaraan dan pengawalan keberhasilan target RPJMD Kabupaten.

Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa – H Iskandar yang juga sebagai narasumber, dalam pemaparannya mengajak stakeholder agar kompak mengatasi persoalan SDM di kecamatan dan di desa. Agar  mereka nantinya benar-benar menjalankan konsep yang disiapkan. Karena intinya, proses yang lebih intens dan mengharapkan para camat nantinya juga bisa berinovasi, sehingga dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat dan bisa menghasilkan sesuatu.

Dilanjutkan, kecamatan  harus menjadi aktor utama untuk desa dan dusun sehingga benar-benar bisa menterjemahkan kebutuhan riil masyarakatnya. ‘’Selama ini pak camat hanya mengetahui informasi dari kepala UPT nya, dimana kepala UPT nya juga sangat minim informasi dari OPD. Sehingga semua tidak berjalan dengan lancar. Maka, untuk mendukung kegiatan ini nantinya untuk meminimalisasi hambatan-hambatan akan ada pergeseran anggaran yang ada di Dinas PMD dan Bappeda untuk kita alihkan ke kecamatan terkait dengan penyelenggaraan musyawarah perencanaannya,’’ ujarnya.

Selain itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa – M. Ikhsan Safitri menyatakn, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian karena tidak mungkin pihaknya melakukan penguatan kecamatan tanpa melakukan dua hal, yakni pertama relokasi ini berkaitan dengan aset, terutama SDM dari kecamatan, bagaimana  memfasilitasi proses yang dilakukan pihak Kecamatan sebagai tim di dalam melakukan evaluasi penyusunan  APBDes. ‘’Oleh karena itu salah satu solusi yang bisa dijalankan adalah perlunya pemindahan pegawai dari Kabupaten ke Kecamatan, selain itu dengan melakukan bimtek. Tapi itu cara yang konvensional klasik yang saya ragukan efektifitasnya,’’ tuturnya.

Selanjutnya yang kedua adalah afirmasi adalah perlu tindakan konkrit  terhadap kekuatan penguatan masyarakat. ‘’Kita memang harus memperkuat kecamatan, akan tetapi masalah yang kita hadapi adalah sumber daya tidak begitu kita siapkan,’’ ujarnya.

Sementara Camat Sumbawa – Hikmawan mengatakan, berdasarkan pengalaman, selain beberapa permasalahan yang disampaikan, Ia juga menyampaikan masih banyak persoalan yang akan menjadi hambatan pelimpahan pelaksanaan Musrenbang di tingkat Kecamatan, diantaranya tingkat partisipasi peserta, kemudian hasil yang dirumuskan, evaluasi tentang kegiatan itu sendiri sampai pada tindak lanjut atau umpan balik dari apa yang diusulkan dari musrenbang tingkat kecamatan, seperti masalah alur pelaksanaan Musrenbang itu sendiri pedoman yang dipegang oleh kecamatan sama sekali tidak ada persamaan, sehingga waktu menjadi tidak berimbang, jelas beliau.

Hasil yang diharapkan dari diskusi ini adalah adanya komitmen dari Kabupaten Sumbawa untuk mengefektifkan peran  kecamatan dalam perencanaan pembangunan sampai di tingkat desa. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment