Ratusan Guru Eks K-2 Tidak Bisa Ikuti Seleksi CPNS

Sumbawa, PSnews – Ratusan tenaga honorer guru Eks K-2 tidak dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Lantaran untuk mengikuti seleksi tersebut harus memenuhi syarat wajib, usia maksimal 35 tahun dan pendidikan minimal Sarjana (S-1).

‘’Kalau dari data, yang memenuhi syarat dari umur itu 300 lebih, dari sekitar 900 orang. Tapi belum lihat dari pendidikannya lagi,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumbawa – A Rahim di ruang kerjanya, Rabu (26/9/2018).

Menurutnya, dari 300-an orang yang memenuhi syarat usia tersebut, berdasarkan database K-2 sebelumnya, akan berkurang setelah diseleksi berdasarkan pendidikan. Sebab calon peserta tes musti mendapatkan S1 paling lambat November 2013.

Sementara formasi PNS untuk guru dan tes 2018, sebanyak 85 orang. ‘’Tenaga honorer, di kasih 58 orang khusus guru dengan persyaratan maskimal 35 tahun dan S1. Kita sekarang inikan masih banyak. Cuma yang memenuhi syarat dari segi usia, 300-an orang, tepi belum lihat pendidikannya lagi. Ketentuannya, SI diperoleh paling lambat November 2013. Lewat dari itu tidak bisa,’’ terangnya.

Khusus pendidikan tenaga honorer K-2, lanjut Ahim, kemungkinan telah terjadi perubahan. Diperkirakan, telah banyak honorer yang berpendidikan S1, dibandingkan pada saat input database sebelumnya. ‘’Mudah-mudahan banyak yang memenuhi syarat. Mungkin yang dulunya waktu input database, pendidikannya D1, D2 atau SMA. Sekarang mereka sudah Sarjana S1,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment