Pemkab Sumbawa Usulkan 12 Ranperda

Sumbawa, PSnews – Dalam tahun ini, Pemkab Sumbawa mengusulkan lahirnya 12 Rancangan Perda. Bupati Sumbawa HM Husni Djibril memaparkan seluruh Ranperda dimaksud pada sidang paripurna yang digelar Rabu (18/7/2018).

Adapun ke 12 Ranperda tersebut yakni Rancangan Perda Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sumbawa Tahun 2018-2027, Rancangan Perda Tentang Bangunan Gedung, Rancangan Perda Tentang Badan Permusyaratan Desa, Rancangan Perda Tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Sabalong Samalewa.

Kemudian Rancangan Perda Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,  Rancangan Perda Tentang Pengamanan Kawasan Sekitar Bandara, Rancangan Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 34 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah, Rancangan Perda Tentang Badan Usaha Milik Desa, Rancangan Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Desa.

Selanjutnya Rancangan Perda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Rancangan Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa, Rancangan Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2016-2021. ‘’Demikian pokok-pokok penjelasan atas 12 Rancangan Perda yang berasal dari Pemerintah Daerah dengan harapan untuk dapat dijadikan referensi dalam tingkat pembicaraan selanjutnya serta semua dokumen Rancangan Perda menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penjelasan ini,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment