Residivis Kasus Pencurian Dibekuk Polisi

Mataram, PSnews – Tim Opsnal Polsek Cakranegara menangkap seorang residivis kasus pencurian berinisial BM alias Bolang (32), warga lingkungan Babakan Kebon kota mataram, pada Kamis (08/06/2018) sekitar pukul 20.30 Wita .Penangkapan residivis pencuri ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor : LP/K/ 251/V/2018/NTB/RES MTR/SEK CAKRANEGARA, tanggal 25 mei 2018 lalu, dengan TKP di Ruang jaga tekhnisi RSUP NTB, Jl Prabu Rangkasari, Sandubaya Kota Mataram.

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad Suhanda SIK yang dikonfirmasi wartawan media ini, Jumat (10/06) mengungkapkan bahwa pelaku beraksi pada malam hari dan masuk dengan cara memanjat tembok kemudian merusak ventilasi. Setelah masuk rumah korban, pelaku mengambil barang-barang berupa 2 buah HP, laptop dan uang tunai Rp. 1.600.000.

Pelaku ditangkap di pinggir jalan lingkungan Babakan Timur Sandubaya Kota Mataram. “Dari keterangannya terungkap bahwa pelaku telah melakukan aksi di tiga TKP, antara lain di wilayah Labuapi serta di Jalan Majapahit Kota Mataram,” papar Muhammad.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Cakranegara guna pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut. (PSj)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment