Gudang Miras Tradisional Jenis Brem Digerebek Polisi

Mataram, PSnews – Operasi Pekat (penyakit masyarakat) yang digelar Polsek Narmada pada Senin (16/04/2018) sekitar pukul 10.00 wita, mengamankan minuman keras (miras) tradisional jenis Brem di rumah tersangka I MD (40) di Dusun Kalimanting Desa Suranadi.

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad Suhanda, SIK yang dikonfirmasi wartawan media ini membenarkan adanya penggerebekan di gudang tempat pembuatan atau produksi miras tradisional jenis brem tersebut. Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis brem sebanyak 77 ember, dimana masing masing ember berisi sekitar @40 liter, sehingga total keseluruhan berjumlah 3.080 liter. “Seluruh barang bukti dan pelaku diamankan di Polres Mataram,” tandas Muhammad.

Evakuasi barang bukti

Dikatakan Muhammad, dalam kegiatan itu juga melibatkan personil Satuan Sabhara Polres Mataram sekaligus untuk membantu mengevakuasi ribuan liter barang bukti miras tradisional brem yang dipimpin Kasatnya. “Dari keterangan pelaku menyebutkan bahwa usaha membuat miras jenis brem telah dilakukan sejak 2 tahun yang lalu dan dijual atau dipasarkan sampai ke Lotim dan Sumbawa,” paparnya.

Saat ini pelaku I MD beserta barang bukti telah diamankan sambil menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (PSj)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment