Polisi Amankan 77 Botol Miras Tradisional Jenis Brem

Sumbawa, PSnews – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa mengamankan seorang penjual minuman keras (miras) tradisional jenis brem berinisial AH (40) pada Senin (16/04) sekitar pukul 23.30 wita, di kos – kosan Dusun Sampar Gadung Desa Labuhan Badas Sumbawa.

Kasat Reserse Narkoba Polres Sumbawa, IPTU Mulyadi SH yang dikonfirmasi selasa (17/04) membenarkan bahwa tim yang dipimpinnya telah mengamankan pelaku penjual minuman keras tradisional jenis brem tanpa mengantongi ijin. Sebelumnya tim melakukan penyelidikan terhadap seorang perempuan di kos kosan setempat. “Saat dilakukan penggeledahan ditemukan minuman keras jenis brem sebanyak 77 ( tujuh puluh tujuh) botol air mineral tanggung dan tersangka mengakui menjual minuman keras jenis brem tersebut,” ungkap Mulyadi

Selanjutnya pelaku AH beserta barang bukti miras jenis brem sebanyak 77 botol tersebut diamankan di Polres Sumbawa guna pemeriksaan lebih lanjut. (PSj)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment