Sumbawa, PSnews – Inspektorat Kabupaten Sumbawa melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2017. Pemeriksaan ini dilakukan kepada 32 organisasi perangkat daerah (OPD) dan 24 kantor Kecamatan yang ada.
Kepala Inspektorat Kabupaten Sumbawa – H Hasan Basri mengatakan, semua LAKIP OPD dan Kecamatan akan diperiksa. Indikator penilaiannya pun telah ada. Seperti rencana kerja (Renja) hingga program yang telah dikerjakan apakah sudah sesuai dengan yang ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) ataukah belum. ‘’Ini evaluasi untuk 2017, jadi kita kan evalusi di tahun 2018,’’ ujarnya kepada wartawan.
Pemeriksaan tersebut, ungkapnya, dilakukan selama sekitar 15 hari, mulai dari 5 April 2018. Untuk pemeriksaannya sendiri dilakukan oleh delapan tim yang sudah dibentuk. ‘’Tahun sebelumnya temuan kadang-kadang misalnya belum fokus dalam rangka program kegiatan, belum fokus dan merujuk ke tujuan yang ada di RPJM. Harapannya kita semua dalam rangka melaksanakan program itu harus betul-betul dalam rangka menjawab yang ada di RPJM,’’ pungkasnya. (PSg)