Sumbawa, PSnews – Inspektorat Kabupaten Sumbawa melakukan pemeriksaan terhadap hasil pengadaan barang dan jasa yang dilakukan Pemda Sumbawa. Tentunya bagi pengadaan yang belangsung selama tahun anggaran 2017 ini.
Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat – H Hasan Basri kepada wartawan di kantor Bupati Sumbawa. Pemeriksaan reguler ke seluruh OPD termasuk kecamatan rutin dilakukan. Bahkan itu sudah terjadwal sejak awal hingga akhir tahun. ‘’Itu sudah kita jadwalkan. Misalnya pertama kita periksa desa, selanjutnya kecamatan, dan seterusnya hingga akhir tahun,’’ tukasnya.
Untuk bulan November ini, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pengadaan barang dan jasa Pemerintah, yang dilakukan diseluruh OPD. Ada delapan tim yang diturunkan dalam pemeriksaan regular tesebut. ‘’Tidak ada yang riksus. Hanya reguler ini saja. Pemeriksaan ini sudah mulai kita lakukan Senin kemarin,’’ terangnya.
Menurutnya, kalaupun dalam pemeriksaan nanti ada hal-hal yang perlu dibenahi, maka pihaknya langsung memberikan teguran. Meminta untuk segera dituntaskan. Dalam pemeriksaan ini pun sekaligus dilakukan pembinaan terhadap seluruh OPD yang menangani masalah barang dan jasa. ‘’Kalau ada yang belum sempurna, kita minta untuk sempurnakan. LHP itu harus segera, kalau bisa diselesaikan pada saat turun ya lebih bagus. Kita harap penyelesaiannya itu tepat waktu. Karena kita hanya membandingkan rencana yang disiapkan dengan apa yang ada di lapangan,’’ pungkasnya. (PSg)