Fraksi Dewan Soroti Turunnya Target Pendapatan Daerah

Sumbawa, PSnews – Sejumlah Fraksi di DPRD Sumbawa menyoroti turunnya target pendapatan daerah, yang tertuang dalam RAPBD 2018, dan disampaian Bupati Sumbawa HM Husni Djibril pada sidang paripurna sebelumnya. 

Seperti Fraksi Partai Hanura melalui juru bicara – Cecep Lisbano, dalam sidang paripurna pemandangan umum Fraksi Dewan Kamis (2/11/2017) mengaku paham atas penurunan target pendapatan sebesar 19,42 persen dari tahun 2017. Hal itu sebagai akibat dari kurang bayar DAU sebesar Rp 90 milyar lebih dan DAK yang belum di targetkan pada RAPBD 2018. Meski demikian, Fraksi Hanura meyakini penurunan target pendapatan tersebut bukan salah satu indikator ketidakseriusan Pemda dalam pengelolaan keuangan daerah. ‘’Fraksi Hanura juga menyadari, penurunan RAPBD tahun 2018 akan sangat berdampak pada jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Sumbawa. Untuk itu, Fraksi Hanura meminta kepada Pemda untuk benar-benar selektif dalam mengalokasikan anggaran pada tahun 2018, skala prioritas harus sangat dipertimbangkan,’’ pintanya.

Begitu juga juru bicara Fraksi Partai Gerindra – Syarifuddin menyatakan, fenomena yang terjadi saat ini dari tahun ke tahun pelaksanaan program/kegiatan pembangunan di Sumbawa selalu saja terlambat, sehingga berimplikasi kepada rendahnya serapan anggaran. Hal itu tentu membawa dampak buruk bagi RAPBD Kabupaten Sumbawa, yang dibuktikan dari turunnya pendapatan daerah sebesar 19, 42 persen dari target pendapatan pada APBD 2017.

Sementara juru bicara Fraksi Bintang Keadilan – Khairuddin memberikan catatan kepada Pemda terkait pendapatan daerah. Pemda disarankan agar penetapan target pajak daerah dan retribusi daerah harus didasarkan pada data potensi pajak daerah dan retribusi daerah, serta memperhatikan perkiraan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2018 yang berpotensi terhadap target pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah serta realisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah tahun sebelumnya. Untuk itu, Pemda harus melakukan upaya peningkatan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah, mengingat tren peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah selama 5 tahun mulai dari tahun anggaran 2013 sampai dengan tahun anggaran 2017 secara nasional meningkat rata-rata sebesar Rp 16,39 triliun atau 12,64 persen, dengan uraian untuk pemerintah provinsi rata-rata meningkat sebesar Rp 10,22 triliun atau 11,41 persen dan untuk pemerintah kabupaten/kota rata-rata meningkat sebesar Rp 6,17 triliun atau 15,73 persen. Sesuai dengan yang tercantum dalam Permendagri no. 33 tahun 2017. ‘’Terkait dengan kelompok dana perimbangan yang mengalami stagnan atau targetnya sama dengan DAU pada perubahan APBD tahun anggaran 2017 sebesar Rp 815 milyar, Fraksi Bintang Keadilan meminta kepada Pemda untuk terus berupaya untuk mengoptimalkan serapan DAU, karena salah satu indikator penyaluran dana perimbangan ke daerah adalah dengan memperhatikan kinerja penyerapan anggaran dan capaian output dalam penyaluran tahapan sebelumnya. Dan Fraksi berharap agar Pemerintah tidak lamban dalam mengeksekusi subsidi dari Pemerintah Pusat sehingga semua program kerja yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment