RAPBD 2018 Sumbawa Turun 19,42 Persen

Sumbawa, PSnews – Bupati Sumbawa – HM Husni Djibril mengungkapkan kalau pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 1,281 triliun pada RAPBD 2018. Angka itu berkurang sekitar Rp 308,820 milyar atau turun sebesar 19,42 persen dari target pendapatan pada APBD 2017.

Penurunan tersebut, lanjut Bupati, disebabkan karena adanya komponen pendapatan yang ditargetkan pada tahun anggaran 2017, tidak lagi ditargetkan pada tahun anggaran 2018. Seperti kurang bayar DAU sebesar Rp 90,199 milyar. Demikian pula dengan dana alokasi khusus (DAK), dimana pada penjelasan RAPBD 2018 belum ditargetkan karena mengacu kepada ketentuan Permendagri Nomor 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018, bahwa DAK baru dapat dianggarkan setelah Peraturan Presiden mengenai rincian APBN tahun anggaran 2018 atau Peraturan Menteri Keuangan mengenai alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2018 diterbitkan. ‘’Penurunan pendapatan daerah yang signifikan tersebut tentu berdampak pada besaran pagu alokasi belanja daerah pada tahun anggaran 2018,’’ tutur Haji Husni dalam sidang paripurna.

Adapun anggaran pendapatan daerah tersebut terdiri atas pendapatan asli daerah (pad), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Dijelaskan untuk PAD, direncanakan sebesar Rp 143,782 milyar, bertambah Rp 4,666 milyar dibandingkan target APBD 2017.

Adapun rincian masing-masing komponen PAD tersebut yakni dari pajak daerah, direncanakan sebesar Rp 27,798 milyar, bertambah Rp 4,464 milyar dari target APBD 2017. Peningkatan ini bersumber dari pajak hotel Rp 200,653 juta, pajak hiburan Rp 2 juta, pajak reklame Rp 117 juta, pajak penerangan jalan Rp 2,100 milyar, pajak parkir Rp 115,250 juta, pajak air tanah Rp 80 juta, pajak mineral bukan logam dan batuan Rp 219,995 juta, pajak bumi dan bangunan perdesaan Rp 300 juta dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan Rp 1,330 milyar. Adapun jenis pajak lainnya seperti pajak restoran targetnya sama dengan target APBD tahun anggaran 2017. ’’Retribusi daerah direncanakan sebesar Rp 17,945 milyar, bertambah Rp 1,123 milyar dari target APBD 2017,’’ ujarnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment