Hisap Cairan Rokok Elektrik, 5 Siswa SD Pusing saat Ulangan

Sumbawa, PSnews – Sebanyak lima murid SD Negeri Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas terpaksa tidak dapat berkonsentrasi saat mengikuti ulangan semester yang diadakan sekolah tersebut. Pasalnya, kelima bocah ini mengalami rasa pusing, diduga sebelumnya telah menghisap cairan liquid vape (cairan rokok elektrik).

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi sekolah dimaksud. Diketahui, dari lima murid yang merasakan efek liquid tersebut, hanya empat anak saja yang didapati masih berada di sekolah. Sementara seorang siswa lagi sudah pulang ke rumahnya. “Yang kami dapat hanya empat anak saja. Mereka ada yang anak kelas 5 dan kelas 6,’’ papar Kasatres Narkoba Polres Sumbawa – Iptu Mulyadi SH yang dikonfirmasi wartawan Jumat (29/9/2017).

SD Karang Dima didatangi polisi
SD Karang Dima didatangi polisi

Diterangkan, para murid ini mengkonsumsi liquid vape pada Kamis (28/9) malam. Mereka menggunakan pitingan lampu, yang dimasukkan sebuah kapas lalu diteteskan cairan liquid. Selanjutnya, cairan tersebut dibakar dan asapnya dihisap. Akibatnya menimbulkan efek pusing-pusing, sebab cairan yang digunakan tidak sesuai dengan cara penggunaan maupun dosisnya. “Saat ditanya, mereka juga mengatakan cairan itu sempat muncrat saat diteteskan. Setelah menghisap itu, mereka merasa pusing, lalu pulang ke rumahnya untuk tidur. Tapi mereka kembali merasakan pusing saat mengikuti ulangan semester di sekolahnya,’’ terang Kasat.

Selain kelima anak ini, lanjut Kasat, diduga masih ada anak lainnya dari sekolah yang sama menghisap liquid tersebut. Mereka mengkonsumsinya secara berkelompok. Bahkan beramai-ramai hingga 25 orang anak. Dan menurut pengakuan mereka ini bukan pertama kalinya. Namun, hanya kelima anak inilah yang merasakan efek begitu parah. “Mereka mengetahui cara memakai liquid ini dari temannya yang sudah SMP,’’ tambahnya.

Terhadap kelima anak ini, Kepala Sekolah meminta agar dapat ditangani langsung oleh pihak sekolah bersama Ketua Komite dan juga wali murid supaya dapat dilakukan pembinaan. “Untuk tindak lanjut hal ini, kami menyarankan agar adanya pertemuan antara pihak sekolah, komite dan wali murid. Karena barang tersebut (rokok elektrik) bukan dilarang, namun peruntukannya bukan bagi anak-anak dibawah umur. Dan kelima anak ini hanya korban, karena rasa ingin mencoba-coba,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment