Kerjasama Perlindungan TKI Disambut Baik Wakil PM Malaysia

Malaysia, PSnews – Timwas TKI DPR RI yang sedang selesaikan pembahasan final UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI), diketuai Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Timwas TKI Fahri Hamzah, melakukan kunjungan kerja ke negara Malaysia selama dua hari, Selasa – Rabu (12-13 September).

Kunjungan diikuti Anggota Timwas TKI Dr Siur Syam, Drs Ayub Khan dan Dr H. Adang Sudrajat. Selain memenuhi undangan makan malam Deputy PM Malaysia, Timwas TKI DPR RI melakukan banyak pembicaraan terkait tenaga kerja Indonesia dan permasalahannya, baik berjumpa langsung dengan TKI maupun dengan pihak KBRI.

Tim Panwas TKI DPR RI yang diketuai Fahri Hamzah disambut baik Wakil PM Malaysia

Fahri Hamzah dalam kesempatan bertemu media Indonesia dan media lokal menyampaikan bahwa RUU PPMI ditargetkan akan disahkan dalam masa sidang ini. “Paling aling telat akhir Oktober 2017. Fokus utama dari RUU tersebut adalah memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia dengan membenahi lubang-lubang permasalahan di tiga fase, yaitu fase pra penempatan, penempatan dan purna penempatan,” jelas Fahri.

Dengan Rancangan Undang-Undang yang baru, Deputi PM Malaysia berharap masalah-masalah TKI bisa teratasi. Deputi PM juga mengusulkan untuk melanjutkan kerjasama yang lebih kongkrit melalui beberapa Memorandum atau perjanjian-perjanjian, khususnya setelah RUU PPMI disahkan.

Melihat fenomena ini, Fahri mengungkapkan betapa pentingnya pemerintah dan DPR segera mengetuk palu. “Presiden Jokowi harus turun tangan mendorong kemenaker dan BNP2TKI kompak dalam pembahasan RUU dengan DPR. RUU ini sebenarnya dari DPR sudah siap semua, tinggal menunggu kekompakan pemerintah,” pungkasnya. (PSjib)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment