Sumbawa, PSnews – Jatah pupuk yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Sumbawa dirasa masih kurang. Terutama untuk musim kemarau kedua (MK-II) tahun 2017. Apalagi jatah yang diberikan tersebut hanya setengahnya saja dari kebutuhan petani sesuai rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang telah disusun.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa – Tarunawan kepada wartawan mengakui ada keluhan dari petani di lapangan terkait kekurangan pupuk. Hal itu terjadi karena memang jatah pupuk yang diberikan Pusat sudah menipis. ‘’Kami sudah berhubungan dengan produsen Pupuk Kaltim, dan sudah mulai disalurkan. Kita sudah coba data Kecamatan yang belum menggunakan (Pupuk), kita alihkan. Sambil kita menunggu kepastian dari Pemerintah Pusat untuk tambahan jatah. Sementara jatah pupuk belum ditambah,’’ ujar pejabat berkumis tebal ini.
Diungkapkan, jatah pupuk urea untuk Sumbawa dari Pemerintah Pusat dalam tahun inin sekitar 22.000 ton. Sementara kebutuhan petani menurut RDKK sebesar 44.000 ton. Jadi hanya setengahnya saja yang diberikan.
Atas masalah tersebut, pihaknya sudah bersurat ke Pemprov NTB yang ditembuskan ke Pemerintah Pusat, untuk penambahan pupuk ini. ‘’Itulah jatah kita yang diberikan Pusat, mau bagaimana lagi. Sehingga jumlah itu yang kita cukup-cukupkan, kita jatah ke kecamatan sesuai dengan data Kabupaten. Sekarang kita sudah bersurat untuk meminta tambahan alokasi lagi,’’ tandasnya.
Di tahun 2017, kata Tarunawan, luas areal jagung diperkirakan sampai dengan MK-II ini sekitar 101.000 hektar. Yang sudah ditanami sekitar 98.000 hektar, sisanya dilanjutkan bulan Agustus dan September. ‘’Hasil panen tahun ini sekitar 700.000 ton. Makanya program kita 1 juta ton jagung untuk 2018, Insya Allah tercapai,’’ pungkasnya. (PSg)