Tiga Persen RASTRA Kuning Masuk Kategori Beras Medium

Sumbawa, PSnews – Masyarakat sasaran Beras Sejahtera (RASTRA) sejauh ini sering mempersoalkan adanya beras berwarna kuning yang diterima. Hal tersebut dinilai masih normal, selama berada di ambang batas yakni tiga persen, dimana jumlah tersebut termasuk dalam kategor beras medium.

Demikian dijelaskan Kepala Sub Divre Bulog Sumbawa – Lalu Tawang didampingi Kasi Pelayanan Publik – Syamsuddin, kepada wartawan Rabu (2/8/2017). Jika terdapat tiga persen warna kuning dalam beras sejahtera, maka itu merupakan syarat dalam beras medium. Dan jika ditemukan melebihi dari hal itu maka pihaknya akan menyortir kembali. “Kita selalu sosialisasikan tentang keadaan fisik beras sebelum dilakukan penyaluran. Namun, tidak pernah disinggung ambang batas warna kuning beras yang dianggap normal,’’ tuturnya.

Ia mencontohkan belum lama ini rastra yang didistribusikan ke Desa Lantung Padesa Kecamatan Lantung, ditolak oleh masyarakat. Mengetahui hal itu, pihaknya langsung kroscek lapangan dan ditukar ditempat. “Keadaan itu kerap dipersoalkan masyarakat yang menanggap indikasi tidak layak konsumsi. Padahal warna tersebut disebabkan pola pada masa penen, seperti penumpukkan sebelum dilakukan pengolahan. Kuning itu dalam aturan penerimaan maksimal tiga persen dalam 100 kg,’’ terangnya.

Diungkapkan, saat ini seluruh tempat penggilingan padi di NTB belum terdapat alat untuk menghilangkan warna kuning. Namun kedepannya, teknologi penyortiran tersebut diupayakan ada di Kabupaten Sumbawa. ‘’Mekanisme pembelian gabah, yakni pengadaan melalui mitra usaha. Sortir awal, dilakukan setiap ada masuk gabah maupun beras oleh tim dari Bulog sendiri atau anak perusahaan Bulog yang khusus menangani survey barang yang akan masuk. Manakala memenuhi syarakat maka akan diterima masuk gudang tapi jika tidak, maka akan dikembalikan lagi kemitra untuk dikelola kembali,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment