Sumbawa, PSnews – Wakil Bupati Sumbawa – H Mahmud Abdullah memberikan tanggapan terkait sorotan Anggota DPRD Sumbawa terkait hasil penjualan saham milik PT Daerah Maju Bersaing (DMB). Diungkapkan hingga saat ini hasil penjualan saham PTDMB belum dibicarakan.
‘’Pembagian hasil penjualan saham PTDMB belum dibicarakan. Disitu ada sekitar 20 persen yang menjadi hak kita (Kabupaten Sumbawa),’’ kata Haji Mo – panggilan akrab Wabup kepada wartawan.
Meskipun belum ada pembicaraan ditingkat DMB, namun Wabup memastikan Sumbawa akan mendapatkan jatah sesuai haknya. Sejauh ini, proses yang telah tuntas dilaksanakan yakni pembayaran sisa piutang dividen dari saham masing-masing daerah yang ada di PTDMB sebelumnya. Dimana sisa piutang dividen bagi Kabupaten Sumbawa sekitar RP 47 miliar, dan itu sudah masuk ke kas daerah. ‘’Mungkin di pertemuan selanjutnya di PTDMB akan ada pembicaraan soal pembagian ini,’’ tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Sumbawa menginginkan agar dana dividen PTDMB sekitar Rp 47 miliar harus segera ditransfer ke kas daerah, pasca dilakukannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PTDMB akhir Juni lalu. Ketika dana itu sudah masuk ke kas daerah maka bisa dibahas pada APBD Perubahan tahun anggaran 2017. Sehingga penggunaan anggarannya pun bisa segera diatur, demi kepentingan masyarakat. (PSg)