Wabup Sumbawa : Pemda Tidak Butuh PAD dari Pasar Musiman
Sumbawa, PSnews – Pemkab Sumbawa mengaku tidak membutuhkan penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari keberadaan Pasar Musiman (Bazaar Ramadhan) yang ada di jalan Multatuli atau belakang pusat pertokoan Sumbawa Besar. Pasalnya Pemda akan fokus pada program yang telah disusun untuk kemudian digarap.
Demikian ditegaskan Wakil Bupati Sumbawa – Mahmud Abdullah kepada wartawan menyikapi keberadaan Pasar Musiman, Selasa (13/6/2017). Menurutnya, saat ini pihak Kepolisian Resort Sumbawa sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya pungutan kepada para pedagang yang nilainya mencapai Rp 5,5 juta per lapak. “Ini sudah ditangani Polres, karena itu sedang diselidiki. Cuma hasilnya belum ada. Kalau memang itu ada unsur pidananya, maka silahkan lakukan tindakan hukum itu nanti,’’ tandas Haji Mo sebutan akrabnya.
Bahkan ketika benar ada terjadi pungutan kepada para pedagang, maka itu dinilai tidak termasuk dalam pungutan liar (Pungli). Sebab menurut Wabup, bisa dikatakan pungli ketika penarikan dilakukan oleh oknum aparat. “Pungli itu kalau ditarik oleh aparat. Itu pungli namanya. Inikan bukan aparat,’’ sindir Wabup.
Sementara terkait izin penggunaan lokasi, Wabup mengaku akan melihat aturan yang ada. Apakah ada kewenangan Pemda untuk mengeluarkan izin atau tidak. Sehingga untuk saat ini keberadaan Pasar Musiman tersebut masih mengacu pada izin keramaian yang dikeluarkan Polres Sumbawa. “Untuk izinnya kita lihat dulu, apakah kewenangan Pemda untuk mengeluarkan izin itu,’’ tukasnya.
Disinggung mengenai apakah keberadaan Pasar Musiman tersebut masuk ke kas daerah, Haji Mo mengatakan Pemda tidak mengambil PAD lewat keberadaan Bazaar Ramadhan itu. Namun akan fokus pada program yang telah disusun untuk kemudian digarap. “Untuk peluang PAD, Pemda tidak usah mengambil PAD lewat situ. Kenapa mengambil PAD lewat situ. Lewat potensi PAD yang ada saja kita garap. Kita tidak sampai kesana,’’ demikian Wabup. (PSg)
Komentar




