Sumbawa, PSnews—Dalam acara Lepas Sambut Bupati Sumbawa, di aula lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Senin (22/02/2016), Bupati Sumbawa, HM Husni Jibril, menginstruksikan lima instruksi penting bagi para kepala SKPD di lingkup Pemda Sumbawa.
Pertama, menginstrusikan kepada kepala SKPD untuk meningkatkan kualitas pelayanan public. Karena Ketika dirinya bersama Mahmud Abdullah masih status kami sebagai Cabup dan Cawabup terpilih, telah membaca publikasi di beberapa media tentang hasil evaluasi komisi Ombusdman terhadap penyelenggaraan pelayanan public di Kabupaten Sumbawa.
Hasilnya tandas Husni, sangat miris dan kontradiktif dengan predikat Sumbawa sebagai pilot proyek reformasi birokrasi. Karena dalam pandangan ombudsman, Sumbawa masih tergolong dalam zona merah.
“Mudah-mudahan saya tidak salah baca. Seluruh SKPD yang telah dievaluasi ternyata telah mendapatkan penilaian yang masih buruk, kecuali KPPT yang telah termasuk zona hijau. Ini bacaan saya. Kalau sekiranya saya keliru, mohon dikritisi,” kata Husni.
Ia melanjutkan, yang membutuhkan perhatian dari semua jajarannya dalam waktu tiga bulan ke depan untuk menunjukan perbaikan kinerja dalam 100 hari kepemimpinannya. Sehingga bisa masuk ke dalam zona hijau.
“Ini berat tapi ada tanggung jawab. Untuk merealisasikan hal tersebut saya mengintruksikan kepada Sekda dan Kepala SKPD untuk segera menyelesaikan standar pelayanan dan standar operasional prosedur pada seluruh jenis kegiatan pelayanan yang ada pada masing-masing SKPD,” cetus Bupati Sumbawa.
Selanjutnya Bupati meminta seluruh SKPD menetapkan maklumat atau janji pelayanan yang diinternalisasikan kepada seluruh aparatur sipil Negara di masing-masing SKPD. Agar menjadi semangat dan jiwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya meminta kepada seluruh SKPD untuk segera melakukan survey indeks kepuasan masyarakat. Yang dilaksanakan secara mandiri dan hasilnya dipublikasikan setelah responden mengisi daftar pertanyaan atau kuisioner sejumlah 150 orang,” tegasnya.
Sebagai informasi papar Bupati, untuk melihat dan menilai kinerja jajarannya. Ia telah membangun komunikasi dan bekerjasama dengan lembaga sebuah survey untuk melakukan survey setiap tahun tentang indeks kepuasan masyarakat.
Hal tersebut diperlukan, guna menguji sejauh mana aparatur pemerintahan bekerja setiap tahun, dan setiap tiga bulan dievaluasi untuk diketahui hasilnya pada perjalanan setiap tahun.
Bahkan Bupati menginstruksikan agar setiap SKPD mengembangan pelayanan pengaduan masyarakat dan cara penanganan pengaduan. Di samping itu sebagai wujud pelaksanaan pelayanan yang lebih baik, da lebih bersahabat.
“Kami minta di setiap SKPD untuk menunjuk satu orang petugas menjadi resepsionis, yang menerima tamu dan berperan sebagai customer service bagi masyarakat. Ini bentuk yang Insya Allah harus kita wujudkan,” ucapnya.
Kedua sambung Bupati, penyusunan RPJM Kabupaten Sumbawa 2016-2021 seperti yang menjadi arahan penjabat Bupati bahwa batas akhir penyusunan RPJM adalah 6 bulan sejak pelantikan Bupati dan pelantikan Wakil Bupati. Ditargetkan 3 bulan ke depan minimal draft final RPJM yang berisi perpaduan antara visi dan misi dan rancangan teknokratif yang telah disusun Bappeda sudah diseminarkan untuk mendapatkan umpan balik dari masyarakat. Sehingga ada waktu 3 bulan selambat-lambatnya.
Ketiga, Bupati menginstruksikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengevaluasi terhadap pelaksanaan APBD tahun 2016 dan sedapat mungkin mengakomodir target-target kinerja yang telah ditetapkan dalam visi misi Bupati dan Wakil Bupati sebagai bahan dalam menetapkan RAPD Perubahan tahun 2016.
Keempat kata Bupati, pihaknya akan mengevaluasi kinerja kepala SKPD sebagai bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi secara berkelanjutan. Kaitan dengan hal tersebut, Bupati meminta agar kepala SKPD benar-benar melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara serius. Hasil evaluasi itulah akan menjadi dasar dalam melaksanakan promosi atau demosi sebagai satu keniscayaan dalam melaksanakan roda pemerintahan.
“Untuk itu kepada pak Sekda untuk segera membentuk tim evaluasi yang kompeten dan juga panitia seleksi khusus yang akan melakukan pendataan pejabat esselon II,” tegasnya.
Husni beralasan, hal ini penting karena dirinya sudah risih sebelum dilantik terjadi gunjang ganjing dan hiruk pikuk hebatnya gejolak birokrasi seolah-olah dunia ini akan sebentar lagi hancur.
“Di mana-mana bicara mutasi. Saya sendiri Bupati tidak pernah berpikir untuk itu. Ada lagi yang sangat menyedihkan di mana-mana saya ditelpon berbagai kalangan seolah-olah ada calo dan lebih hebat dari saya. Ndak ada istilah pembisik, ndak ada janji-janji, ndak ada. Saya tegaskan di sini, tidak usah galau. Makanya penting hari ini saya tegaskan beberapa point ini untuk teman-teman di SKPD,” ungkap Bupati Husni Jibril.
Hanya saja sambungnya, dalam penilaian kinerja akan ada evaluasi. Maka ia menyampaikan permohonan maaf jika memang tidak berkompeten, untuk apa dipakai lagi. Itulah ukurannya.
Bahkan Husni mengakui ada berapa orang yang senang melihat dirinya juga ada yang murung. Padahal tidak terbesit di hatinya untuk memutasi pejabat. Kalau soal perbedaan maka hal itu sudah biasa dalam politik. Dalam hal ini ia meminta supaya SKPD bersih dan bekerja dengan baik.
Hanya saja ia mengingatkan kepada para jajaran pejabat di SKPD untuk tidak menyesal jika kursi yang diberikan tidak cocok dengan apa yang diharapkan. Tentu hal tersebut karena kinerja yang diberikan kepada masyarakat Sumbawa tidak sesuai dengan yang ditentukan. Karena Bupati selalu mendengar keluhan dari masyarakat. (PSb)
Instruksi bpk bupati patut didukung.agar apa yang diharapkan sumbawa hebat dan ber martabat dpt terwujud. Untuk itu pelayanan publik yg diharapkanbpk bupati mari kita tingkatkan.