Simpatian PKS : Zulkiflimansyah Harus Ikut Diklatpim Lemhanas atau Penataran P4

Sumbawa, PSnews – Pernyataan Zulkieflimansyah anggota DPR RI Fraksi PKS yang meminta Fahri Hamzah patuh pada putusan pimpinan PKS ditanggapi keras oleh simpatisan PKS yang berasal dari kampung halamannya. Mujiburahman seorang simpatisan PKS asal Sumbawa menyebut, Zulkiflimansyah tidak paham aturan bernegara, untuk itu harus ikut diklatpim Lemhanas atau mengikuti penataran P4. “Pernyataan Zulkiflimansyah ketidakpahamannya atas prinsip dasar bernegara. Warga negara itu harus taat azas dan patuh pada aturan perundang-undangan yang berlaku di dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pernyataan saudara Zul tidak mencerminkan posisinya sebagai seorang pejabat publik,” ujar Mujiburahman di komplek senayan RI, Rabu (6/6/2017).

Mujiburahman menambahkan bahwa Pengadilan Negeri Jaksel telah menetapkan bahwa sesuai UU MD3 17/2014 pimpinan DPR adalah jabatan publik, bukan prerogatif partai, maka tidak bisa dirotasi begitu saja. “Jangan dibalik-balik, yang harus patuh itu justru pimpinan PKS. Putusan resmi negara sudah keluar melalui putusan Pengadilan Negeri Jaksel. Pimpinan DPR dipilih melalui sebuah paket yang bersifat tetap oleh paripurna DPR RI dan hanya paripurna yang bisa menarik jabatannya, bukan parpol. Jadi yang harus patuh itu pimpinan PKS terhadap putusan pengadilan,” tandas Mujiburrahman.

Terkait hal tersebut Mujiburahman menyarankan agar lembaga seperti Lemhanas lebih ketat memberikan diklat pada unsur privat yang masuk ke dalam negara melalui Pemilu. Mujiburahman juga mendorong pemerintah agar kembali mengaktifkan penataran P4 yang utamanya ditujukan pada pejabat pejabat negara. “Demokrasi membuat semua orang dari berbagai ragam bisa masuk menjadi pejabat publik, maka negara harus punya mekanisme menertibkan segala ragam itu agar taat azas pada konsensus dasar bernegara yaitu wajib memahami Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Sangat disayangkan ada pertanyaan dari saudara Zul yang notabene pejabat publik namun mengingkari hukum yang berlaku di wilayah NKRI. PKS yang saya ikut mengeluarkan energi di daerah untuk membesarkannya, bisa hancur jika kesadaran bernegara pejabat tingginya minim,” ujar Mujiburahman.

Sebelumnya Mujiburahman mendorong agar pengurus DPP PKS segera diganti demi penyelamatan partai. Mujib memandang kapasitas pimpinan PKS sekarang terlalu konflik. “Masalah saudara Fahri kan masalah sederhana, jangan sampai partai hancur karena tak mampu menyelesaikan masalah sederhana tersebut. Jangan kedepankan, ego pribadi dan mengambil masalah sebagai hal personal dalam menyelesaikan urusan partai. Partai ini dibangun berdarah-darah oleh umat di seluruh Indonesia. PKS bukan milik pribadi,” tegas Mujiburahman lantang.

Sebagaimana diketahui Fahri Hamzah setahun yang lalu dipecat oleh PKS, namun memenangkan gugatan di pengadilan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengeluarkan keputusan bahwa pemecatan terhadap Fahri Hamzah adalah perbuatan melawan hukum, maka status Fahri Hamzah sebagai Anggota Partai, Anggota DPR dan Pimpinan DPR harus dikembalikan. (PSc)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment