Pengelola Cafe Sampar Maras Diminta Taat Asas

Sumbawa, PSnews –  Keberadaan tempat hiburan malam cafe Sampar Maras di wilayah Dusun Empan Labuhan Badas masih menimbulkan polemik ditengah masyarakat. Ada yang menganggap bisnis itu adalah hal yang biasa pada setiap daerah, ada juga yang menolak dengan tegas keberadaannya.

Bahkan belum lama ini sejumlah masyarakat mendatangi Kantor Bupati, DPRD Sumbawa dan Mapolres Sumbawa meminta agar lokasi cafe Smpar Maras ditutup karena dinilai rentan terjadinya aksi kriminalitas serta aksi yang lainnya.

Menanggapi permasalahan tersebut, Wakil ketua DPRD Sumbawa – Arahman Alamudy yang ditemui di ruang kerjanya Rabu (18/1/17) mengatakan, jika keberadaan cafe Sampar Maras dalam operasionalnya tidak dilengkapi aturan perijinan, maka ia meminta kepada para pengelola agar bisnis itu tidak dilanjutkan. Dan DPRD Sumbawa tetap mendukung selama hal tersebut tidak bertentangan dengan aturan yang ada.
”Jika lokasi tersebut dianggap oleh pemerintah dapat menimbulkan potensi konflik dan banyak aksi kriminalitas, maka kita dukung saja langkah pemerintah. Demikian juga terhadap ijin yang ada di lokasi tersebut, jika tidak ada ijin mendirikan bangunan dan ijin-ijin lainnya, maka pemerintah harus segera mengambil sikap, ditambah lokasi tersebut tidak pernah diberikan ijin oleh pemerintah, serta adanya aksi demo penolakan keberadaan kafe yang dilakukan oleh masyarakat belum lama ini,” papar Abi Mang sapaan akrabnya.

Waitress Cafe Sampar Maras

Dalam hal ini ia berharap, agar kedepan apa yang dihajatkan oleh pemerintah sebelumnya dapat diteruskan kembali, dengan melakukan penataan lokasi Batu Gong menjadi obyek wisata yang nantinya dapat mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu juga akan tercipta lokasi wisata yang nyaman dan tertata rapi dengan bentuk bagunan budaya Sumbawa yang layak disepanjang pantai Batu Gong. ”Nantinya pengunjung dapat menikmati segala macam makanan khas local serta pernak pernik oleh –oleh Sumbawa, bila perlu di setiap waktu pemerintah bekerjasama dengan berbagai kelompok sanggar seni yang ada untuk melakukan pementasan di lokasi tersebut. DPRD Sumbawa sangat setuju jika di lokasi Batu Gong ditata kembali dan lokasi cafe Sampar maras ditinjau ulang,” tandas Abi Mang. (PSjk)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment