OPINI : Kenapa Pimpinan PKS Harus Segera Diganti???

Oleh: Mujiburahman, ST
Simpatisan PKS Sumbawa, NTB

Aksi walk out anggota FPKS DPR RI (30/5) dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Fahri Hamzah menunjukkan sejauhmana level atau tingkat kesadaran bernegara para pimpinan PKS. PKS adalah sebuah partai politik yang darinya para pemimpin republik dilahirkan. Sebagai partai politik yang memproduksi pejabat publik, maka kepatuhan pada hukum publik harus menjadi kesadaran mendasar para petinggi parpol. PKS bukan lagi ormas yang masih memberi ruang pada dialektika gagasan menuju negara. PKS telah bergerak maju bertransformasi mengambil bagian di dalam negara.
Aksi walk out PKS yang memprotes kepemimpinan Fahri Hamzah adalah pembangkangan hukum. Negara Republik Indonesia adalah negara hukum yang menempatkan segala individu dan kelompok harus tunduk dibawah keputusan hukum. Wakil Ketua DPR RI – Fahri Hamzah dalam konfliknya dengan petinggi PKS telah dimenangkan dua kali oleh pengadilan. Pertama oleh putusan provisi dan kedua oleh putusan pengadilan negeri Jaksel yang memperkuat provisi. Dalam putusan PN Jaksel disebutkan bahwa status Fahri Hamzah sebagai anggota Partai, anggota DPR dan Pimpinan DPR harus dikembalikan. Sebagai parpol yang menjadi pilar utama dari negara seharusnya PKS menghormati putusan pengadilan tersebut. Di dalam negara hukum demokratis, konflik adalah dinamika sehari hari, demokrasi meyakini bahwa konflik dan dialektika akan membawa lompatan kualitatif bagi kehidupan manusia. Demokrasi adalah sistem tentang seni mengelola konflik dalam rangka menemukan konsensus bersama yang berkeadilan bagi segala ragam identitas dan kepentingan yang berbeda beda. Dan konsensus umum tersebut didapatkan melalui tertib hukum. Dalam hal ini, maka konflik selesai ketika sang hakim sudah membuat putusan, segala warga negara harus tunduk dibawah putusan pengadilan.

Kembali ke Aksi Walk Out PKS yang menolak kepemimpinan Fahri Hamzah. Tindakan tersebut tidak hanya tidak etis dilakukan oleh sebuah partai politik, namun lebih daripada itu. Tindakan petinggi PKS adalah sebuah tindakan makar dan pembangkangan terhadap sistem hukum yang berlaku di republik ini. Sangat disayangkan dan pantas dipertanyakan kembali penerimaan dan pemaknaan para pengurus PKS terhadap konsepsi bernegara. Karena bahkan seorang wakil ketua Majlis Syuro PKS yang memegang jabatan publik sebagai Wakil Ketua MPR RI yang bertugas mensosialisasikan kepatuhan terhadap konstitusi justru menjadi orang yang paling getol menunjukkan sikap pembangkangan terhadap keputusan pengadilan sebagai putusan resmi negara. Tindakan itu membuat publik pantas bertanya, apakah para pengurus PKS hari ini sudah benar-benar memliki kesadaran untuk bernegara??? Jika iya, maka seharusnya mereka menghormati putusan dan perintah pengadilan. Namun yang terlihat para pengurus PKS di tingkat pusat menganggap hukum internal partai lebih tinggi dari hukum negara. Sehingga apapun putusan pengadilan mereka abaikan dengan gaya ‘semau gua‘ seolah-olah partai adalah milik pribadi dan bukan badan publik.

Catatan di atas adalah argumentasi kuat kenapa para petinggi dan pengurus PKS periode ini harus segera diganti. Karena tindakan pengabaian terhadap putusan resmi pengadilan adalah pembangkangan terhadap hukum yang berlaku di republik ini. Dan pembangkangan terhadap hukum yang berlaku di republik ini, berarti mereka belum sepenuhnya menerima konsepsi bernegara dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Padahal partai politik haruslah menjadi tauladan dalam penegakan hukum dan kepatuhan terhadap prinsip prinsip dasar serta kaidah hukum yang berlaku. (***)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment