Sumbawa, PSnews – Keberadaan Science and Techno Park (STP) yang berlokasi di Kampus Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) kawasan Olat Maras, Kecamatan Moyohulu mendapat sorotan dari civitas akademika Universitas Samawa (UNSA). Berkaitan dengan hal itu, sejumlah dosen UNSA mendatangi Pimpinan DPRD Sumbawa, Lalu Budi Suryata dan Kamaluddin, Selasa (7/3/2017).
Pada pertemuan di ruang pimpinan dewan, salah satu poin yang disampaikan adalah keresahan UNSA dengan adanya STP yang terkesan ekslusif. Sorotan itu disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum UNSA, Dr. Lahmuddin Zuhri, SH.MH.
Menurut Lahmuddin, sebenarnya STP dibangun sebagai inkubasi antara Pemda, Perguruan Tinggi dan dunia industri usaha. STP dijadikan hajatan dan kerja bersama desain kebijakan yang bersifat terbuka dengan melibatkan seluruh stakeholder pemangku peran. Seharusnya hal tersebut dilakukan secara baik dan menarik serta dengan kebijakan yang menarik pula.
“Keberadaannya di salah satu kampus, menimbulkan kesan ekslusif. Mestinya keberadaan STP tersebut dapat melibatkan seluruh stakeholder yang ada di Sumbawa baik di dalam proses perencanaan, kebijakan maupun aplikasinya. Jangan didominasi oleh pihak tertentu saja,” cetus Lahmuddin Zuhri.
Menurutnya, keberadaan STP merupakan milik masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa bukan milik oknum tertentu. Karenanya ia berharap agar keberadaan STP supaya melibatkan semua stakeholder.
Ketua DPRD Sumbawa, Lalu Budi Suryata, yang ditemui seusai pertemuan mengaku sangat menghargai kedatangan civitas akademika UNSA ke DPRD. “Kedatangan mereka dalam rangka mencari keselarasan antara Pemda dengan perguruan tinggi. Mereka juga meminta dimediasi kepada Pemda, antara lain soal keberadaan STP di kampus UTS. Karena dibiayai dengan APBD Sumbawa, maka kita berharap STP itu tidak boleh eksklusif dalam konteks tidak boleh dikelola oleh satu universitas saja melainkan harus melibatkan semua pihak,” tandas Lalu Budi. (PSj)