Pol PP Amankan Tujuh Anak Punk

Sumbawa, PSnews – Sebanyak tujuh orang komunitas anak punk diamankan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa di wilayah Kelurahan Brang Biji pada Rabu (25/1/2017). Mereka diamankan karena adanya aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan kelakuan mereka yang meminta uang dengan cara mengamen.

Kepala Satpol PP melalui Kabid Penertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Sumbawa – Desire Jadi yang ditemui wartawan mengungkapkan, dari laporan masyarakat, ketujuh anak punk tersebut mengamen dengan cara masuk ke ruas jalan raya dan menyetop pengguna jalan di Brang Biji, kemudian meminta uang. Tindakan seperti itu pun dianggap mengganggu kenyamanan para pengguna jalan.
“Penampilan mereka tidak ada bedanya dengan preman. Sudah rambut panjang acak-acakan, pakai anting di telinga dan hidung, jelas setiap masyarakat yang lewat akan sangat terganggu dan risih ketika melihat mereka,’’ tukasnya.

Setelah diamankan ke markas Pol PP dan dimintai keterangan, ketujuh anak punk tersebut mengaku datang dari berbagai daerah di luar Sumbawa. Ada yang mengaku berasal dari Mataram Lombok, Kabupaten Tuban (Jawa Timur ), Kota Malang – (Jawa Timur ), hingga Jambi (Sumatera).
Dari keterangan yang diperoleh, keberadaan mereka di Sumbawa hanya untuk sementara, karena tujuan sebenarnya ke wilayah timur. “Mereka datang ke sini dengan menumpang kendaran yang melintas,’’ terangnya.

Setelah didata dan dilakukan pembinaan, ke tujuh anak punk ini dipulangkan ke daerah mereka masing-masing. “Kami sudah memberikan pembinaan dan penjelasan bahwa masyarakat Sumbawa sangat kental dengan adat istiadatnya dan hari ini juga mereka akan kami antar ke Terminal untuk dipulangkan,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment