Bupati Minta BPN Selektif Terbitkan Sertifikat

Sumbawa, PSnews – Bupati Sumbawa HM Husni Djibril mengaku telah mendapat informasi terkait sudah adanya masyarakat di Gili Tapan Kecamatan Maronge yang memegang sertifikat lahan. Seharusnya, untuk pulau-pulau kecil ada Undang-undang yang mengatur terkait kepemilikan lahannya.

‘’Di Gili Tapan saya dengar sudah ada sertifikat yang dipegang oleh masyarakat. Dalam kesempatan ini saya meminta BPN agar betul-betul selektif. Bukan berarti kita larang mengeluarkan sertifikat,’’ tutur Haji Husni kepada wartawan.

Kawasan pemukiman di Gili Tapan
Kondisi rumah penduduk Gili Tapan

Bupati mengakui kalau saat ini Pemda sedang mendalami terkait masalah lahan di Gili Tapan. Ia pun menyesalkan sikap Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dengan mudah memproses dan mengeluarkan sertifikat bagi masyarakat, hanya dengan sebuah sporadik. Seharusnya itu tidak langsung dikeluarkan, karena masih banyak lagi penilaian yang harus dilakukan, termasuk membangun koordinasi dengan Pemda. ‘’Kan tidak boleh hanya dengan sebuah sporadik kemudian begitu gampang mengeluarkan sertifikat. Maka itulah yang kita menyesali, kenapa begitu gampang BPN ini mengeluarkan sertifikat. Mustinya ketika ini kaitan dengan pulau-pulau kecil atau kawasan-kawasan tertentu, mereka harus berfikir juga mereka harus tahu. Kalau pulau-pulau kecil itu ada aturannya. Ada Undang-undang tersendiri yang mengatur,’’ tukasnya. Untuk itu, Pemda akan melakukan pertemuan dengan pihak BPN terkait masalah tersebut.

Sementara terkait informasi yang menyebutkan kalau sudah ada investor luar daerah yang melirik lahan milik masyarakat di Gili Tapan, Bupati mengatakan, untuk melakukan investasi di suatu daerah ada tatacara dan syarat-syarat yang harus dilakukan. Ketika itu tidak diindahkan, maka bisa melanggar hukum. ‘’Orang luar itu kan ada cara dan syarat. Masuk ke rumah orang saja ada izin, apalagi masuk ke wilayah (Daerah) kita,’’ demikian Bupati. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment