Sumbawa, PSnews – Bupati Sumbawa – M Husni Djibril mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak melakukan hal yang merugikan masyarakat seperti korupsi. “Tidak hanya soal uang yang tidak boleh kita korupsi, tetapi juga soal waktu yang harus kita pergunakan sebagaimana mestinya. Tentu dalam mewujudkan rencana Pemerintah yang telah ditetapkan. Kami berharap kepada seluruh SKPD untuk berhati – hati menegakkan aturan yang sebenar – benarnya mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam APBD Kabupaten Sumbawa,” tegas Bupati didampingi Wabup Mahmud Abdullah, saat menerima kedatangan Tim Kejaksaan Negeri Sumbawa ke kantornya pada Jumat (9/12/2016).
Bupati menghimbau jajarannya agar jangan sampai ada celah untuk kemudian ada permainan dalam penggunaan anggaran rumah tangga yang telah disesuaikan dengan rencana yang sudah ditetapkan masing-masing SKPD. Ketika APBD telah ditetapkan, maka proses rencana yang telah dibangun menjadi ketetapan dalam penggunaan dana daerah. “Tidak hanya sengaja atau tidak sengaja dalam proses pelaksanaan kegiatan APBD, wajib hukumnya untuk mentaati seluruh aturan yang berlaku. Dengan begitu Insya Allah korupsi akan dapat kita hindari,” tuturnya.
Untuk menghindari korupsi, lanjut Bupati, di Kabupaten Sumbawa telah dibentuk Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Namun walaupun Satgas ini dibentuk, seluruh jajaran Pemkab Sumbawa tetap diminta untuk ikut mengawal dan melaporkan apabila melihat adanya pungli yang terjadi.
Ditemui terpisah, Kajari Sumbawa – Paryono SH.,MH mengapresiasi komitmen yang dilakukan Bupati. Apalagi bersedia bersama aparat hukum dalam memberantas korupsi. ”Responsnya begitu bagus. Beliau juga sampaikan akan terus bersama Kejaksaan dan Kepolisian untuk melawan perbuatan korupsi. Ini saya sambut baik,” ujarnya.
Untuk kedepan, lanjut Kajari, TP4D tetap dijalankan, bahkan akan ditingkatkan perannya. Apalagi diakuinya kalau dalam tahun ini masih ada a beberapa Dinas yang belum mau memanfaatkan keberadaan Kejaksaan. ”Kita sudah bentuk TP4D dalam tahun ini. Dan ini kelihatannya kurang dimanfdaatkan oleh SKPD. Kedepan akan lebih sosialisasikan lagi ke Pemda supaya kita sama-sama mengawal pembangunan melalui TP4D. Inilah wujud kita untuk menceghah terjadinya tindak pidana korupsi di Kabupaten Sumbawa. Dan kepada masyarakat luas kita tetap mengunakan program yang ada dalam penyuluhan dan penerangan hukum yang sudah kita program setiap tahun. Termasuk program JMS tahun ini. Kemarin bahkan kita sudah bikin terobosan melalui Skype di sejumlah sekolah,” pungkasnya. (PSg)