Tiga Pelaku Petasan Diamankan Polisi

Sumbawa, PSnews – Sebagai tindak lanjut dari razia petasan yang dilakukan jajaran Polres dan Satuan Brimob Sumbawa beberapa waktu lalu, untuk sementara ini Polisi telah mengamankan tiga orang pelaku yang diduga membuat dan menyimpan petasan dengan daya ledak tinggi. Mereka diamankan setelah dilakukan pemeriksaan secara intens oleh penyidik Polres Sumbawa.

Polisi amankan pelaku petasan“Memang baru tiga orang yang kita panggil dan kita amankan di Polres Sumbawa. Ini akan terus ada lagi,’’ ungkap Kapolres – AKBP Muhammad SIK kepada Pulau Sumbawa News Jumat (1/7/2016).

Menurutnya, tindakan yang diambil ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Apalagi sebelumnya Kapolres Sumbawa telah mengeluarkan maklumat terkait stabilitas Kamtibmas. Salah satunya soal petasan. Ia mengingatkan masyarakat bahwa petasan atau mercon termasuk bahan peledak yang dapat menimbulkan kerugian moril maupun materiil berupa gangguan psikologis harta benda dan jiwa. “Membuat, menyimpan, mengedarkan serta menyalakan petasan atau mercon merupakan perbuatan pidana sesuai undang-undang darurat nomor 12 tahun 1961 dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun,’’ tandasnya.

Sebelumnya, Anggota Polres dan Satuan Brimob Sumbawa menggelar razia petasan di wilayah Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas, Selasa (28/6). Dari kegiatan itu, Polisi berhasil menyita puluhan petasan berukuran besar siap ledak, termasuk beberapa bahan peledak yang digunakan untuk membuat petasan.

Dari hasil razia tersebut, ternyata ditemukan beberapa petasan siap bakar dan beberapa lagi gulungan yang belum diisi bubuk mesiu. Barang bukti tersebut disita dari empat orang pemilik yang bertempat tinggal di Kampung Padak dan Kali Baru Desa Labuhan Sumbawa. Dan semua BB tersebut telah disimpan di Markas Kompi Brimob.

Untuk itu, dalam kesempatan ini Kapolres kembali menghimbau masyarakat di Kabupaten Sumbawa terutama yang membuat dan menyimpan petasan dengan daya ledak tinggi, agar bisa menyerahkan petasannya secara baik-baik ke pihak Kepolisian. Mengingat Polisi sudah memiliki data dari nama-nama warga yang sering membuat petasan berukuran besar. “Jangan sampai lebaran di hotel prodeo (kamar sel -red) Polres. Kita tentunya tidak mengharapkan seperti itu,’’ demikian Kapolres. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment