Sumbawa, PSnews – Sejauh ini realisasi APBD Kabupaten Sumbawa khususnya belanja masih jauh dari target yang direncanakan, dimana terdapat deviasi negatif sebesar 14,42 persen. Realisasi belanja langsung daerah khusus belanja modal yang tekait langsung dengan kepentingan publikasi masyarakat deviasinya cukup besar yaitu sekitar 29,32 persen. Artinya sekitar Rp 157,5 milyar anggaran yang seharusnya sudah dimanfaatkan untuk belanja publik tetapi masih mengendap di kas daerah. “Saya minta kepada semua pihak khususnya Kepala SKPD untuk segera mengambil langkah – langkah percepatan tentunya dengan tetap berpedoman kepada Perundang – undangan,’’ kata Bupati Sumbawa – HM Husni Djibril dalam kegiatan Rakor dan Evaluasi APBD Kabupaten Sumbawa TA 2016 di aula lantai 3 Jumat (27/5/2016).
Bupati meminta pimpinan SKPD mempelajari kembali dokumen pelaksanaan anggaran, memperhatikan waktu dan target fisik keuangan yang telah ditetapkan dalam rencana operasional kegiatan. Termasuk segera menyusun rencana operasional kegiatan, apabila belum dilakukan. Karena rencana tersebut penting sebagai salah satu alat pengendali dalam pelaksanaan program kegiatan.
Khusus untuk pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK), kinerja para Kepala SKPD sangat menentukan besaran alokasi DAK tahun anggaran berikutnya, terlebih adanya ketentuan pemotongan dana alokasi umum apabila output DAK tidak tercapai sesuai rencana yang diakibatkan dari kesalahan dalam melaksanakan program kegiatan. “Jangan sampai rendahnya kinerja dalam pelaksanaan DAK berdampak fatal kepada SKPD lainnya secara keseluruhan. Keterlambatan pelaksanaan dan serapan DAK tahun ini tidak boleh terjadi, mengingat petunjuk teknis untuk seluruh bidang DAK telah diterbitkan oleh kementerian terkait, termasuk DAK bidang pendidikan yang selama ini selalu terhambat oleh petunjuk teknis,’’ tutur Bupati.
Terhadap pelaksanaan pengadaan barang/jasa, baik yang dilaksanakan melalui ULP maupun masing – masing SKPD, Bupati meminta agar segera diproses. Paling tidak segera menyiapkan dokumen perencanaan tekhnisnya dan segera disampaikan ke ULP. Upayakan agar proses pemilihan penyedia barang/jasa (lelang) untuk pekerjaan konstruksi sudah tuntas paling lambat akhir Juli mendatang. Karena kalau tidak demikian, daerah akan terus dihadapkan dengan masalah – masalah khususnya yang terkait keterlambatan pekerjaan fisik. “Target kita untuk jangka waktu satu bulan mendatang (akhir triwulan II) realisasi fisik dan keuangan kita paling tidak sama dengan target yang telah ditetapkan. Kalaupun terjadi deviasi, tidak boleh melebihi angka 10 persen. Bila melihat deviasi yang ada saat ini sebesar 14,42 persen, berarti dalam waktu satu bulan kedepan, realisasi belanja kita paling tidak sekitar 4,42 persen atau sekitar 67,5 milyar. Dari sisi pengadaan barang/jasa, upaya yang paling realistis yang dapat dilakukan untuk mencapai target tersebut adalah dengan mempercepat proses pengadaan untuk paket pengadaan langsung/penunjukan langsung di SKPD,’’ jelasnya.
Dilanjutkan, sekitar 66,86 persen pagu anggaran pengadaan barang/jasa dilaksanakan melalui pengadaan langsung/penunjukan langsung di SKPD 44,14 persen sisanya adalah pagu anggaran untuk pengadaan melalui lelang di ULP. Apabila menemui kendala dalam pelaksanaan program/kegiatan segera cari solusinya, laporkan, koordinasikan, dan konsultasikan dengan pihak terkait yang berkompeten. Jangan sampai hal tersebut menghambat pelaksanaan tugas yang akhirnya berpengaruh terhadap kinerja APBD secara keseluruhan.
Sementara terkait pemanfaatan dana desa, Bupati minta kepada para Camat untuk mengawal pelaksaan program yang telah tertuang dalam dokumen anggaran pendapatan dan belanja desa. Mengingat peran Camat selaku perpanjangan tangan Bupati tetap penting dan tidak bisa diabaikan begitu saja sekalipun di era otonomi desa saat ini. (PSg)