Sumbawa, PSnews – Anak dibawah umur, sebut saja bernama Bunga (15) harus berhenti bersekolah di sebuah SMP, lantaran sedang hamil. Bahkan usia kehamilannya sudah menginjak 7 bulan. Bunga yang berdomisli di Kelurahan Pekat Kecamatan Sumbawa ini mengaku telah dihamili oleh seorang pria berinisial JIM, warga Desa Kerato Kecamatan Untir Iwis.
Awalnya, Bunga tidak mengungkap kehamilannya pada orang tuanya. Namun perubahan bentuk fisiknya yang kian menonjol, menimbulkan kecurigaan pada ibu kandungnya. Ketika didesak, Bungapun mengaku bahwa telah disetubuhi oleh JIM sejak tujuh bulan lalu. Tidak terima anaknya yang masih dibawah umur diperlakukan tidak senonoh, sehingga orang tua Bunga melaporkannya kasus ini kepada pihak Polres Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Muhammad SIK yang dikonfirmasi melalui IPTU Waluyo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan orang tua korban pada Kamis siang (12/05/2016).
Dalam keterangannya, korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku pada bulan September tahun 2015. “Kasus ini sedang ditangani oleh Unit Pernyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumbawa,” tandas Waluyo. (PSc)