Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Sumbawa, PSnews – Lagi-lagi polisi berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Alas.Kali ini operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Alas Kompol – M Jafar berhasil menangkap 2 (dua) orang pemakai sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu pada hari Selasa (10/5/2016) sekitar pukul 16.00 wita.

Keduanya masing-masing lelaki berinisial AM (44) alias Mek, warga Dusun Juranalas Desa Juranalas Kecamatan Alas dan lelaki berinisial YJ (34) warga Brang Bage Desa Juranalas Kecamatan Alas. Mereka ditangkap di sebuah rumah di Dusun Brang Bage Desa Juranalas Kecamatan Alas.

penyergapanKapolres Sumbawa AKBP Muhammad SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas IPTU Waluyo membenarkan adanya operasi penangkapan pemakai sekaligus pengedar sabu tersebut.
Kronologis penangkapan, papar Waluyo, pada Selasa sore sekitar pukul 15.30 wita Polsek Alas mendapat informasi dari warga setempat melalui telepon bahwa di salah satu rumah warga Dusun Brangbage Desa Juranalas Kecamatan Alas sedang terjadi pesta narkoba. “Dari informasi tersebut anggota melaporkan kepada Kapolsek Alas, kemudian Kapolsek mengumpulkan anggota dan memimpin langsung ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk melakukan penangkapan,” papar Waluyo.
Setelah tiba di TKP dilakukan penggerebekan dan penggeladahan di dalam rumah tersebut, tepatnya di samping kios dan mendapatkan 2 orang yang sedang melakukan aktifitas pesta sabu.
penangkapan pemakai sekaligus pengedar sabuAdapun barang bukti yang diamankan, antara lain, 2 poket sabu dengan berat sekitar 1.1 gram dan 0,8 gram, 1 buah alat hisap (bong), 2 buah korek gas dan korek kayu, 1 buah HP merk Samsung warna putih, 2 bungkus rokok, 5 buah selang pipet warna kuning dan putih dan uang sebesar Rp. 40.000.
Dari hasil pemeriksaan polisi, AM alias Mek diduga sebagai bandar sabu, dengan modus operandi berkedok sebagai penjual buah-buahan di Terminal Alas. Untuk mengelabuhi petugas dan biasanya mengambil barang narkoba jenis sabu di wilayah Lombok dan diedarkan di Kecamatan Alas.
“Saat ini kedua pelaku menjalani pemeriksaan di Polsek Alas,” pungkas Waluyo. (PSc)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment