Polisi Razia Miras di Alas

Sumbawa, News – Beberapa hari terakhir wilayah Kecamatan Alas menjadi langganan operasi pihak Kepolisian. Setelah menciduk empat bandar judi Toto Gelap (Togel), kini polisi melakukan razia minuman keras yang beredar di wilayah setempat.

barang bukti miras jenis tuakOperasi Giat Razia Minuman Keras dalam Rangka Oprasi Pekat 2016 yang dilaksanakan pada hari Senin 09 Mei 2016 sekitar Pkl. 23.10 Wita itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Alas – Kompol M. Jafar beserta anggota. Hasil razia didapatkan barang bukti Miras jenis tuak sebanyak 19 Botol berisikan 150 ml dalam dua kardus.
Kapolres Sumbawa AKBP Muhammad SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas IPTU Waluyo membenarkan adanya razia miras di Alas tersebut. Identitas penjual miras jenis tuak tersebut berisinial SF alias Andre (40) yang beralamat di Dusun Masjid, Desa Baru, Kecematan Alas.
Penjualnya telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Akibat perbuatannya penjual akan dikenakan Perda Miras dan terancam hukuman tiga bulan penjara. (PSc)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment